Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terparar Covid-19, Dua Pererta SKD Absen

Bali Tribune/Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli AA Bintang Ari Sutari.



balitribune.co.id | Bangli - Seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) non guru di lingkungan Pemkab Bangli  digelar mulai, Minggu (3/10) hingga Selasa (5/10). Dua orang peserta tidak bisa ikuti selesi SKD karena terpapar Covid-19.

Plt Kepala BKD dan Pengembangan SDM Bangli, AA Bintang Ari Sutari mengatakan untuk pelaksanaan SKD dilaksanakan di gedung BPSDM (Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Provinsi Bali,.Untuk pelaksanaan SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) mulai 3-5 Oktober. Sementara jumlah peserta CPNS sebanyak 706 orang dan PPPK non guru 178 orang.

Kata mantan Camat Susuti ini cukup banyak peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan. Untuk peserta CPNS tidak hadir sebanyak 52 orang sedangkan PPPK sebanyak 8 orang. "Ada dua orang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19. Satu orang peserta CPNS dan satu lagi peserta PPPK," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).

Peserta yang tidak hadir karena terkonfirmasi positif Covid-19 masih memiliki kesempatan untuk test ulang. Nantinya akan dijadwalkan  pelaksanaan SKD. Lanjut Agung Bintang jadwal ulang masih menunggu dari BKN. "Kami belum tahu jadwal, tentu nanti akan diinformasikan lebih lanjut," sebutnya.

Kata Agung Bintang, selain dua orang peserta tadi, peserta yang tidak hadir dan tanpa keterangan sudah pasti tidak bisa mengikuti test susulan. Maka itu paserta tersebut dipastikan gugur. Disebutkan pula saat seleksi PPPK non guru ada peserta yang terlambat hadir. Peserta tersebut terhitung tidak hadir dan dipastikan gugur.

Disinggung terkait hasil SKD, Agung Bintang mengatakan jika hasil belum turun. Masih dilakukan perenkingan dari BKN. "Saat ini kami masih menunggu hasil dari BKN. Selain itu masih berlangsung pula SKD di kabupaten lain. Hasil SKD nantinya akan diumumkan secara serentak,” ujarnya.A

wartawan
SAM
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.