Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terpilih Aklamasi, Putu Gde Arimbawa Kembali Menjadi Bendesa Pakraman Gelgel

Bali Tribune / Pelantikan Bendesa Pakraman Gelgel Putu Gde Arimbawa

balitribune.co.id | Semarapura - Paras paros segilik seguluk sebayan taka, kalimat yang pas dilaksanakan oleh seluruh Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel dalam memilih Bendesa Pakraman Gelgel periode 2020 – 2025. Dimana secara aklamasi semua Klian Banjar adat sejebag Desa Pekraman Gelgel yang terdiri dari 3 Desa Dinas (Kamasan,Gelgel,Tojan) memilih kembali secara aklamasi Jro Bendesa Putu Gde Arimbawa untuk periode kepemimpinan 2020 – 2025.

Pengukuhkan dan pelantikan Kepengurusan Desa Pekraman Gelgel periode 2020 – 2025 dilaksanakan Sabtu, 8 Februari 2020 di wantilan Pura Dasar Bhuana Gelgel oleh Ketua MDP(Majelis Desa Pekreman ) Kabupaten Klungkung Dewa Ketut Tirta. 

Hadir pada kesempatan tersebut Asisten I Setda Kab Klungkung  Ida Bagus Mas Ananda mewakili Bupati Klungkung, Bendesa Madya MDA Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta sekaligus melantik/mengukuhkan Pengurus Desa Pekraman Gelgel, Bendesa Alit MDA Kec Klungkung yang diwakili petajuhnya Dewa Putu Marta. Sementara dari unsur dinas hadir Camat Klungkung Komang Wisnu Adi ,Perbekel 3 Desa Dinas Kamasan, Gelgel dan Tojan,

Para pemangku Pamucuk pura Dasar, pura Puseh, Kelima Klian pura dalem, Klian pura siwa gaduh, Kelihan dalem, Seluruh kelihan banjar, pecalang, Unsur babin dan Babin kamtibmas, LPD dan tokoh masyarakat Desa Pekraman Gelgel.

Bendesa Madya  Majelis Madya Desa Adat Kab Klungkung Dewa Ketut Tirta menyatakan  MDP sangat mengapresiasi pelaksanaan pemilihan Bendesa dan Prajuru Desa Adat Gelgel yang telah dilaksanakan berdasarkan Perda Prov. Bali Nomor 4 Tahun 2019 dan berdasarkan Awig Awig Desa Adat Gelgel sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat ( segilik seguluk ).

“Pengukuhan bendesa diapresiasi karena ngajegang tata titi parikrama agama lan adat dan saya berharap agar Desa Adat Gelgel dapat menjadi yang terdepan dalam mengamalkan tata titi adat lan agama menuju klungkung Santi Lan Jagadhita,” Ujar Dewa Ketut Tirta mewanti wanti.

Lebih jauh dirinya berpesan tentang peran bendesa dan prajuru mengikuti para penabuh gong bali, mampu mengharmoniskan perbedaan menjadi kesatuan nada yang berkarakter. Komponen Tata Pemerintahan Desa Adat (Prajuru Desa Adat, Sabha Desa, Kertha Desa, Banjar Adat) harus melaksanakan swadarmanya sesuai tupoksi sacara kolektif kolegial. Tata pengambilan keputusannya wajib melalui paruman atau pasangkepan.

“Satu pesan saya mohon bisa ditindak lanjuti adalah akan lebih terhormat tidak memungut bea parkir pada saat ada piodalan. Pengempon amat terhormat berucap terimakasih kepada pemedek yang sudah tangkil maturan. Karena mereka harus dilayani, diatur, dituntun sehingga khusuk melaksanakan pamuspan,”Pungkas pria yang juga Wakil Kepsek di SMAN 2 Semarapura.

Susunan Pengurus Desa Pekraman Gelgel  yang terpilih, I PUTU ARIMBAWA,ST ( Bendesa ), JM. I Wayan Suandi ( Petajuh ), JM. Gede Eka Sumaya Putra ( Penyarikan ), I Wayan Suparta ( Penyarikan 2 ), I Made Suryawan ( Juru Raksa/ Pesedahan ), I Wayan Setiawan ( Juru Raksa/ Pesedahan Kalih.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nikmati Sensasi "Satay & Wok" All You Can Eat Interaktif di Anathera Resort Kuta

balitribune.co.id | Kuta – Anathera Resort Kuta kembali mempersembahkan pengalaman kuliner istimewa melalui promo terbaru “Satay & Wok – All You Can Eat”, sebuah konsep makan malam interaktif yang memadukan sajian sate premium dan live cooking wok station hanya dengan IDR 190.000++ per orang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.