Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terprosok Tanah Amblas, Tugimin Ditemukan Tewas Terbawa Air di Pantai Bonian

Bali Tribune / AMBLAS - tanah amblas terjadi di depan toko atau gudang besi, di Wilayah Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan
balitribune.co.id | Tabanan - Peristiwa tanah amblas terjadi di depan toko atau gudang besi, di Wilayah Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, Senin (7/11). Seorang warga Tugimin (55) asal Banyuwangi jadi korban terperosok ke dalam tanah amblas tersebut dan korban meninggal dunia ditemukan di Pantai Bonian terbawa aliran air gorong-gorong tempat tanah amblas tersebut. 
 
Berdasarkan informasi di lapangan, sebelum kejadian sekitar pukul 11.00 WITA, pada saat perjalanan dari Denpasar menuju Gilimanuk situasi hujan, saksi Sandi Suzatmiko (31) asal Banyuwangi bersama dengan korban beserta dua orang yang tidak diketahui identitasnya berteduh di depan toko atau gudang besi milik I Gede Supartana yang beralamat di Banjar Bonian, Desa Antap, Selemadeg, Tabanan. Sekitar pukul 12.30 WITA, tanah yang berada didepan toko besi mulai sedikit amblas, Karena khawatir tanah yang amblas mulai melebar, selanjutnya korban memindahkan sepede motor yang dibawanya ke tempat lain. Pada saat bersamaan tiba-tiba tanah ditempat saksi dan korban jebol atau amblas. 
 
Saksi dan Korban beserta sepeda motor korban masuk kedalam tanah yang amblas. Saksi Sandi Suzatmiko bisa menyelamatkan diri dengan dibantu oleh dua orang yang sama-sama diajak berteduh yang tidak diketahui identitasnya dengan memanjat bambu yang diulurkan oleh dua orang tersebut. Sedangkan korban Tugimin hanyut terbawa arus air gorong-gorong dan sepeda motor tersangkut didalam gorong-gorong tersebut. 
 
Kapolsek Selemadeg, AKP Nikolaus Sina Ruing, membenarkan peristiwa tersebut. Setelah mendapat laporan petugas Polsek Selemadeg langsung turun ke lokasi. Petugas dibantu warga setempat sempat melakukan pencaharian terhadap korban diseputaran lokasi namun tidak ditemukan. 
 
Sekitar Pukul 15.00 WITA, korban ditemukan terdampar dibibir pantai Bonian oleh warga setempat dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya anggota Polsek Selemadeg bersama dengan tim gabungan BPBD Tabanan dan Anggota Polair Res Tabanan dipimpin Kapolsek Selemadeg AKP Nikolaus Sina Ruing melakukan evakuasi korban dan selanjutnya sekitar pukul 16.30 WITA korban dibawa ke BRSU Tabanan dengan menggunakan mobil jenazah Bali Bhuana Rescue.
 
Menurut Kapolsek Nikolaus Sina Ruing, di halaman parkir toko besi terdapat saluran air yang menuju ke sungai yang berada disebelah barat bangunan. Tanah di depan toko amblas dikarenakan terkikis oleh aliran air gorong-gorong yang besar akibat hujan deras sebelum kejadian. "korban diketemukan luka lecet pada dahi sebelah kanan, pipi sebelah kiri, lengan dan siku tangan kiri, lecet dan memar pada kepalan sebelah kiri dan dalam kondisi meninggal dunia," tegas Kapolsek.
wartawan
JIN
Category

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.