Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersalurkan ke 1.770 KPM, Bantuan JPS Rampung

Bali Tribune/JPS - Penyaluran JPS Tahap III kepada 1770 KPM rampungkan ketiga tahapan penyaluran JPS di Jembrana.

Balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya disalurkan di dua kecamatan yaitu Melaya dan Negara, Rabu (23/9), Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahap III akhirnya seluruhnya rampung tersalurkan kepada 1770 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Kabupaten Jembrana, Kamis (24/9).
 
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana Kamis kemarin secara marathon menyalurkan JPS tahap III di tiga Kecamatan lain yaitu Jembrana, Mendoyo dan Pekutatan. Penyaluran JPS tahap III tersebut secara langsung oleh Bupati Jembrana I Putu Artha yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jembrana secara simbolis kepada ketiga camat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jembrana, Made Dwipayana menyatkan bantuan JPS seluruhnya sudah rampung tersalurkan.
 
Sebelumnya pada Tahap I disalurkan kepada 7180 KPM dan Tahap II kepada 5000 KPM, sedangkan Tahap III sebanyak 1770 KPM. Khusus JPS tahap III ini pihaknya merinci Melaya 240 KPM, Negara 681 KPM, Jembrana 542 KPM, Mendoyo 266 KPM, dan Pekutatan 41 KM. “Untuk alokasi dana JPS di Kabupaten Jembrana bersumber dari dana BTT (Belanja Tak Terduga) hasil penyisiran APBD Kabupaten Jembrana dan BKK Provinsi Bali. Dana BTT ini diluncurkan dalam beberapa tahap” ujarnya. 
 
Untuk tahap I dialokasikan dana sebesar 4,339M dan telah direalisasikan sejak bulan Mei 2020, selanjutnya tahap II anggaran sebesar 3M telah direalisasikan sejak juni 2020, dan tahap III disiapkan anggaran 1.054.0350.000 untuk pengadaan sembako 5.310 paket bagi 1770 KPM serta untuk pendistribusian dilaksanakan oleh rekanan dari Perum Bulog Divisi Regional Bali sampai ke desa/kelurahan, selanjutnya akan didistribusikan pihak desa dibantu dari Personil dari Koramil dan Polsek setempat.
 
Bupati Jembrana I Putu Artha mengapresiasi Bantuan JPS yang saat ini sudah seluruhnya rampung tersalurkan kepada KPM di lima kecamatan se-Kabupaten Jembrana, mulai dari tahap I, II hingga tahap III yang menjadi tahap akhir dari penyaluran bantuan JPS. “Semoga dapat bermanfaat bagi seluruh penerima manfaat mengingat bantuan JPS sangat-sangat dibutuhkan bagi masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” ujarnya. Pihaknya memberikan sejumlah intruksi kepada aparat kewilayahan di tiga kecamatan.
 
Pihaknya mengajak kepala desa/lurah untuk lebih meningkatkan peran aktif mengingatkan warga mewaspadai penyebaran Covid-19. kuncinya dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Terlebih perbekel/lurah menjadi pemegang kendali di desa/kelurahan masing-masing. “Mari bersama-sama cegah penyebaran Covid-19, karena menjadi masalah kita bersama. Jika seluruhnya sudah bersinergi dengan baik, tingkat penyebaran Covid-19 dapat ditekan seminimal mungkin,” tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.