Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Digabung Tersangka Lain

Kombes Hery Wiyanto

Denpasar, Bali Tribune

Sebelas orang tersangka bentrok antar anggota ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Mapolda Bali, ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap 11 tersangka itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang ditemui Bali Tribune di Mapolda Bali, Selasa (26/4) siang, mengatakan mereka dititipkan di Mapolda karena Kejaksaan tidak memiliki rutan, sedangkan rutan Polresta Denpasar juga over kapasitas.

“Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa,” ungkapnya.

Dikatakan Hery Wiyanto, para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawabnya pihak kepolisian lagi, karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali. “Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan,” ujarnya.

Sejatinya rutan Mapolda Bali juga banyak tahanan ada 34 orang tapi masih bisa menampung 11 tersangka tersebut. Meski demikian, namun tidak menutup kemungkinan nantinya mereka dipindahkan lagi. “Bisa saja (pindah,-red), itu tergantung pihak Kejaksaan. Kepolisian tetap membantu dalam hal pengamanan selama proses peradilan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Sugeng Priyanto bersama Kalapas, Kasdam IX/Udayana, KemenkumHAM serta instansi terkait lainnya menggelar rapat di Mapolda Bali. Rapat tersebut membahas kondisi Lapas Kelas II A Denpasar yang terletak di Jalan Tangkuban Perahu Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung. “Intinya, rapat membahas soal bagaimana kedepannya memperbaiki kondisi di Lapas Kerobokan,” tutur Hery Wiyanto.

Mengutip laporan Kalapas, alumni Akpol 1990 ini menyebutkan perlu adanya perbaikan sistem mengingat Lapas yang terbesar di Bali itu hanya ada 11 orang sipir yang mengawasi 1.040 orang narapidana termasuk 60 warga asing dari 23 negara. Jumlah warga binaan ini sudah sangat overload dari kapasitas 300 orang narapidana.

Namun belum ada kepastian, apakah TNI dan Polri ikut terlibat dalam pengamanan di Lapas atau tidak. “Sementara belum karena rapat tadi (Selasa kemarin,-red) masih seputar mendengarkan laporan Kalapas. Tentunya nanti ada pembahasan lebih lanjut soal pengamanan termasuk mekanisme pemeriksaan barang-barang pengunjung dengan tujuan menciptakan situasi Lapas Kerobokan kondusif,” tukasnya.

wartawan
ray
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Krisis Murid, Banyak Sekolah Hanya Mendapatkan 2 Hingga 8 Murid Baru

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem saat ini tengah mengalami krisis murid atau siswa. pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, hampir sebagian besar Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Karangasem mengalami kekurangan murid baru atau jumlah murid baru yang mendaftar dan melakukan pendaftaran ulang masih jauh dari jumlah kuota yang didaftarkan oleh sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Bupati Karangasem Pimpin Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, memimpin langsung Apel Peringatan Perang Besar Tanah Aron ke-79 yang digelar di Lapangan Tanah Aron, Bebandem, Senin (7/7). Apel ini menjadi momentum penting untuk mengenang perjuangan para pahlawan Tanah Aron dalam mempertahankan tanah air dari penjajahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, F-PDIP Apresiasi Pemkab Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut disampaikan dalam pembacaan Pandangan Umum (PU) Fraksi PDI Perjuangan pada Rapat Paripurna DPRD Badung, Selasa (8/7) di ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Diminta Berhati-hati Dalam Tata Kelola APBD 2025, F-Golkar: Penetapan Target PAD Harus Lebih Realistis

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (8/7). 

Dalam rapat yang digelar di Gedung DPRD Badung ini, Fraksi Golkar mengharapkan pentingnya penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih realistis agar tidak menghambat jalannya program di OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.