Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Bentrok Ormas Ditahan Gabung

illustrasi


Denpasar, Bali Tribune
Sebelas tersangka bentrok antar ormas di Jalan Teuku Umar Denpasar yang dititipkan di Polda Bali ditahan gabung dengan para tahanan umum lainnya. Bahkan, tidak ada pengamanan khusus terhadap ke 11 tersangka itu. "Mereka ditahan gabung dengan tahanan lainnya. Tidak ada tahanan khusus dan pengamanan khusus terhadap mereka. Karena memang sebelumnya mereka sudah menjadi tahanan Polda Bali. Penjagaan di terhadap para tahanan tetap dilakukan seperti biasa," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hery Wiyanto, SH., SIk yang ditemui Bali Tribune siang tadi.
Dikatakan Hery Wiyanto, para tersangka tersebut sebenarnya bukan tanggung jawabnya pihak kepolisian lagi karena mereka telah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Namun karena Kejaksaan tidak memiliki tempat penahanan sehingga dititipkan di Lapas Kerobokan. Tetapi terjadi insiden penolakan oleh warga binaan yang ada di dalam Lapas sehingga dititipkan ke Polda Bali. "Intinya, penahanan mereka ini tidak mengganggu proses peradilannya nanti. Pada saat disidangkan nanti, mereka harus kita hadirkan," ujarnya. Sementara itu, siang tadi diadakan pertemuan antara TNI - Polri dengan pihak Lapas terkait pengamanan di dalam Lapas yang terbesar di Bali itu. "Sekarang masih ada rapat dan belum selesai. Intinya, ada kesapakatan perbaikan pengamanan di Lapas. Teknisnya seperti apa, nanti akan dibahas lagi dalam rapat selanjutnya,l tukas mantan Kabid Humas Polda Bengkulu ini.

wartawan
ray
Category

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Menteri LH dan Bupati Badung Perkuat Gerakan Indonesia ASRI

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta mengikuti kegiatan Korve Aksi Bersih Sampah Laut di Pantai Kedonganan, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Jumat (6/2). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia bekerja sama dengan sejumlah kementerian dan pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Gerakan Kebersihan di Pantai Yeh Gangga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggelar kegiatan Jumat Bersih melalui Gerakan Kebersihan Sampah Pantai yang dipusatkan di Pantai Yeh Gangga, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan, Jumat, (6/2). Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2026 dan dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Skuat AHRT Siap Melesat Kencang Hadapi Musim Balap 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) memperkuat komitmennya dalam membina dan mengembangkan talenta balap Tanah Air kembali pada musim balap 2026. Melalui Astra Honda Racing Team (AHRT), AHM mengirimkan pebalap muda Indonesia untuk bertarung di berbagai kejuaraan balap nasional hingga internasional sebagai bagian dari pembinaan balap berjenjang yang konsisten telah dijalankan lebih dari satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.