Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan

KORUPSI - Tersangka saat akan dibawa dari sel tahanan Mapolres Badung ke Kejari Badung, kemarin.

BALI TRIBUNE -  Penyidik Unit III Tipikor Satreskrim Polres Badung melakukan pelimpahan tahap II  dugaan korupsi penggelembungan harga bibit sapi dan material kandang sapi pada pengelolaan dana hibah Pemkab Badung dengan tersangka I Made Suweca alias Gareng (40) ke Kajaksaan Negeri Badung, Kamis (20/12). "Perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000," ujar Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin. Tersangka selaku Ketua Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta melakukan perbuatannya pada Maret 2018 di Banjar Bedauh, Desa Carangsari, Kecamatan Petang.  Ia membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tidak sesuai fakta sebenarnya, yaitu menaikkan harga bibit sapi dan material pembuatan kandang dari harga  yang sebenarnya. "Harga satu ekor sapi Rp 8 juta dinaikkan menjadi Rp 9 juta," tuturnya. Tersangka juga melakukan pembelian hanya 10 ekor sapi padahal sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB) seharusnya 20 ekor sapi. Selain itu, material untuk pembuatan  kandang juga dimark-up. Sehingga Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Badung mengusut kasus ini setelah mendapat laporan dari masyarakat. Berdasarkan hasil penyelidikan termasuk meminta keterangan saksi ahli bahwa pengelolaan dana hibah untuk kelompok ternak sapi dari Pemkab Badung tahun 2018 untuk kelompok ternak Sari Amerta Desa Carangsari tidak sesuai ketentuan hingga mengakibatkan kerugian negara Rp 127.350.000. "Pengakuan tersangka menggunakan uang hasil korupsi untuk kebutuhan sehari-hari," terangnya. Polisi mengamankan barang bukti satu bendel proposal dana hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu bendel LPJ Dana Hibah Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, satu gabung fotocopy SP2D Kabupaten Badung, enam lembar naskah perjanjian hibah daerah antara Bupati Badung dengan Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta, 16 lembar surat keterangan/nota jual beli sapi, satu lembar slip penarikan Bank BPD Bali Cabang Abiansemal, satu lembar rekening koran atas nama Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta serta empat lembar nota pembelian bahan/material pembuatan kandang sapi Kelompok Ternak Sapi Sari Amerta.

wartawan
redaksi
Category

Kasus Scam Tembus 530 Ribu, OJK Perkuat Kolaborasi Indonesia-Australia

balitribune.co.id | Jakarta - Maraknya penipuan digital di sektor jasa keuangan membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat kerja sama internasional, termasuk dengan Australia, untuk mempercepat penanganan scam yang kini berkembang lintas negara dan lintas sektor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.