Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Narkoba Beli Senpi di LP, Kalapas: Mustahil Terjadi

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Klas II A, Fikri Jaya Soebing langsung merespon "nyayian" tersangka pengedar Narkoba terkait transaksi jual beli senjata api saat masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LP Kerobokan. 
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika bernama I Nyoman Tedi Ariana (39), 5 Januari 2021 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 19 paket Sabu berat bersih 26,37 gram, dan 3  butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api revolver blankgun dengan 9 butir peluru (7 hampa dan 2 butir peluru pelor). Dari pengakuan tersangka, Senpi tersebut dibeli dari orang bernama Step saat masih menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kerobokan atas kasus Narkotika. Senpi itu dibeli dengan harga Rp 15 juta. 
 
Menurut Kapalapas Fikri, pengkuan tersangka patut diragukan kebenarannya lantaran narapidana atas nama Step yang disebutnya itu telah dilayar ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Januari 2021. Step sendiri dilayar ke Nusa Kambangan karena membuat keributan dengan penghuni lapas lainnya. Sementara, tersangka sendiri baru keluar dari Lapas Kerobokan pada November 21 lalu. Jadi peluang transaksi antara Step dan tersangka hampir mustahil terjadi. 
 
"Kalau dia ngomong terkait itu harus dicari kebenarannya dulu. Karena Step sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Kalau Komang Tedi baru dua bulan lalu bebas dari lapas. Jadi kapan dia beli (senpi dari Step) saya rasa enggak mungkin, karena Step sudah di lapas saat saya pindahkan. Komunikasinya lewat mana?," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1). 
 
Fikri menduga, pengakuan tersangka itu adalah salah satu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan identitas penjual senpi tersebut. Karena itu, Fikri menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini. Ia menyatakan, kerap melakukan pengeledahan dan memperketat barang masuk di lapas untuk meminimalisir masuknya barang terlarang. 
 
“Kalau dengan POLRI kita sudah MOU dan bersinergi apapun itu kegiatan pengamanan maupun pengungkapan terkait dengan penyelidikan kita siap untuk membantu. Tidak masalah senjata saja, semua barang terlarang kami pantau. Selain pengetatan barang masuk, kami di  sini melakukan pengeledahan secara rutin seminggu sampai 4 kali di setiap blok,” kata dia.
wartawan
VAL
Category

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.