Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Narkoba Beli Senpi di LP, Kalapas: Mustahil Terjadi

Bali Tribune / ILUSTRASI - ist
balitribune.co.id | Denpasar - Kalapas Kerobokan Klas II A, Fikri Jaya Soebing langsung merespon "nyayian" tersangka pengedar Narkoba terkait transaksi jual beli senjata api saat masih menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP) di LP Kerobokan. 
 
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap seorang pengedar Narkotika bernama I Nyoman Tedi Ariana (39), 5 Januari 2021 lalu. Dari tangan tersangka, polisi menemukan 19 paket Sabu berat bersih 26,37 gram, dan 3  butir ekstasi. Selain itu, polisi juga menemukan 1 pucuk senjata api revolver blankgun dengan 9 butir peluru (7 hampa dan 2 butir peluru pelor). Dari pengakuan tersangka, Senpi tersebut dibeli dari orang bernama Step saat masih menjalani hukuman 7 tahun penjara di Lapas Kerobokan atas kasus Narkotika. Senpi itu dibeli dengan harga Rp 15 juta. 
 
Menurut Kapalapas Fikri, pengkuan tersangka patut diragukan kebenarannya lantaran narapidana atas nama Step yang disebutnya itu telah dilayar ke Lapas Narkotika Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Januari 2021. Step sendiri dilayar ke Nusa Kambangan karena membuat keributan dengan penghuni lapas lainnya. Sementara, tersangka sendiri baru keluar dari Lapas Kerobokan pada November 21 lalu. Jadi peluang transaksi antara Step dan tersangka hampir mustahil terjadi. 
 
"Kalau dia ngomong terkait itu harus dicari kebenarannya dulu. Karena Step sudah saya pindahkan ke Nusa Kambangan. Kalau Komang Tedi baru dua bulan lalu bebas dari lapas. Jadi kapan dia beli (senpi dari Step) saya rasa enggak mungkin, karena Step sudah di lapas saat saya pindahkan. Komunikasinya lewat mana?," kata Fikri saat dikonfirmasi, Senin (31/1). 
 
Fikri menduga, pengakuan tersangka itu adalah salah satu untuk mengelabui petugas dan menyembunyikan identitas penjual senpi tersebut. Karena itu, Fikri menyatakan siap bekerja sama dengan polisi untuk mengusut kasus ini. Ia menyatakan, kerap melakukan pengeledahan dan memperketat barang masuk di lapas untuk meminimalisir masuknya barang terlarang. 
 
“Kalau dengan POLRI kita sudah MOU dan bersinergi apapun itu kegiatan pengamanan maupun pengungkapan terkait dengan penyelidikan kita siap untuk membantu. Tidak masalah senjata saja, semua barang terlarang kami pantau. Selain pengetatan barang masuk, kami di  sini melakukan pengeledahan secara rutin seminggu sampai 4 kali di setiap blok,” kata dia.
wartawan
VAL
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri Musda XI DPD Partai Golkar Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Denpasar Tahun 2025 yang dibuka langsung Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Gde Sumarjaya Linggih, di Gedung Madu Sedana, Sanur Kauh, Minggu siang (12/10).  

Baca Selengkapnya icon click

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.