Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pabrik Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

pemeriksaan
KE JAKARTA - Dua tersangka pembuat tembakau gorila yang diterbangkan ke Jakarta, kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua tersangka pabrik narkoba jenis tembakau gorila, Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) diterbangkan ke Jakarta, Jumat  (23/3) subuh. Selain itu, dua orang saksi berinisial SR (19) dan EP (24) juga dibawa ke Mabes Polri. Mereka dikawal ketat oleh 8 orang petugas. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol, M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, pasca pengrebekan di Perumahan Paramita Nomor 2 Jalan Tunjung Sari, Denpasar Barat, Selasa (20/3) malam lalu, petugas dari Mabes, Bea Cukai dan Polda Bali terus melakukan pendalaman keterangan terhadap dua orang tersangka utama dan dua orang saksi yang ikut diciduk dari lokasi pengrebekan. Menurut keterangan kedua tersangka utama yang merupakan kakak-adik itu saat diperiksa di Mapolda Bali, ada sejumlah nama anggota jaringan mereka yang disebutkan. Bahkan, yang memasok barang haram itu dari China tidak luput dari nyanyian keduanya. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut keterlibatan nama-nama tersebut. “Memang ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Tapi semuanya masih diselidiki. Intinya, masih ada selain mereka ini,” ungkapnya. Atas pengakuan kedua tersangka itulah, Mabes Polri kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pengembangan kasus tersebut di bawah kendali Unit IV Bareskrim Polri. “Kita memang hanya memback-up saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih datail di sana (Mabes Polri). Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Mabes Polri di Mapolda Bali, tersangka kakak beradik ini sudah melakukan promosi melalui media sosial. Bahkan, terjadi interaksi antara tersangka dengan pemesan terkait kemasan tembakau gorila versi cerutu. Hanya saja, kedua tersangka ini belum berhasil memproduksi dan mengedarkannya. “Memang ada yang inginkan tembakau segede cerutu itu. Makanya mereka beli bahan mentahnya dan memproduksi sendiri kertas dan bungkusan versi cerutunya itu. Untuk versi ini belum ada yang beredar karena sudah terlebih dahulu kita grebek,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
Redaksi
Category

Anggota DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana Hadiri Karya di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Gede Wiradana mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Upacara Melaspas, Mendem Pedagingan medasar Rsi Gana, di Pura Kantor Perbekel Sibang Gede, Kecamatan Abiansemal. Rabu (24/9).

Kehadiran Wiradana bersama bupati sekaligus Mendem Pedagingan di salah satu Pelinggih dan menandatangani prasasti.

Baca Selengkapnya icon click

Putu Parwata Hadiri Karya Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta Padang Luwih

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Badung I Putu Parwata bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri undangan Upacara Dewa Yadnya Pujawali di Pura Panti Pasek Gelgel Aan Sumerta, Br. Gaji, Dalung, Kuta Utara, Rabu (24/9).

Upacara ini meliputi rangkaian Karya Melaspas, Penilapatian, Ngenteg Linggih, serta Padudusan Caru Wraspati Kalpa Alit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Dewa Yadnya Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri Karya Dewa Yadnya Ngelinggihang, Padudusan Alit di Merajan Gede Pratisentana Penyarikan Dalem Kedonganan, Desa Adat Kedonganan, Kuta, Rabu (24/9).

Baca Selengkapnya icon click

Pascabencana Banjir, Pemkot Denpasar Baru Tindak Tegas Bangunan Melanggar Sempadan Sungai

balitribune.co.id | Denpasar - Diketahui sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai di wilayah Kota Denpasar ternyata  tak berijin. Sebagaimana di sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran sungai di Jalan Sulawesi, Denpasar. Pembangunannya yang melanggar sempadan sungai, diakui Pemkot Denpasar lantaran kurangnya kontrol dan sudah terjadi sejak lama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUP Ngoerah Denpasar Bantah Isu Jual Beli Organ Manusia

balitribune.co.id | Denpasar - Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Ngoerah Denpasar dr. I Made Dharma Jaya mengatakan, RSUP Ngoerah Denpasar membantah dengan tegas isu yang berkembang di masyarakat atas kasus jenazah WNA Australia, Byron James Dumschat (BJD) tanpa organ jantung yang menyebutkan ada praktek jual beli organ manusia khususnya jantung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.