Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pabrik Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

pemeriksaan
KE JAKARTA - Dua tersangka pembuat tembakau gorila yang diterbangkan ke Jakarta, kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua tersangka pabrik narkoba jenis tembakau gorila, Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) diterbangkan ke Jakarta, Jumat  (23/3) subuh. Selain itu, dua orang saksi berinisial SR (19) dan EP (24) juga dibawa ke Mabes Polri. Mereka dikawal ketat oleh 8 orang petugas. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol, M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, pasca pengrebekan di Perumahan Paramita Nomor 2 Jalan Tunjung Sari, Denpasar Barat, Selasa (20/3) malam lalu, petugas dari Mabes, Bea Cukai dan Polda Bali terus melakukan pendalaman keterangan terhadap dua orang tersangka utama dan dua orang saksi yang ikut diciduk dari lokasi pengrebekan. Menurut keterangan kedua tersangka utama yang merupakan kakak-adik itu saat diperiksa di Mapolda Bali, ada sejumlah nama anggota jaringan mereka yang disebutkan. Bahkan, yang memasok barang haram itu dari China tidak luput dari nyanyian keduanya. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut keterlibatan nama-nama tersebut. “Memang ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Tapi semuanya masih diselidiki. Intinya, masih ada selain mereka ini,” ungkapnya. Atas pengakuan kedua tersangka itulah, Mabes Polri kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pengembangan kasus tersebut di bawah kendali Unit IV Bareskrim Polri. “Kita memang hanya memback-up saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih datail di sana (Mabes Polri). Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Mabes Polri di Mapolda Bali, tersangka kakak beradik ini sudah melakukan promosi melalui media sosial. Bahkan, terjadi interaksi antara tersangka dengan pemesan terkait kemasan tembakau gorila versi cerutu. Hanya saja, kedua tersangka ini belum berhasil memproduksi dan mengedarkannya. “Memang ada yang inginkan tembakau segede cerutu itu. Makanya mereka beli bahan mentahnya dan memproduksi sendiri kertas dan bungkusan versi cerutunya itu. Untuk versi ini belum ada yang beredar karena sudah terlebih dahulu kita grebek,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.