Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pabrik Narkoba Diterbangkan ke Jakarta

pemeriksaan
KE JAKARTA - Dua tersangka pembuat tembakau gorila yang diterbangkan ke Jakarta, kemarin.

BALI TRIBUNE - Dua tersangka pabrik narkoba jenis tembakau gorila, Krisna Andika Putra (20) dan Anak Agung Ekananda (24) diterbangkan ke Jakarta, Jumat  (23/3) subuh. Selain itu, dua orang saksi berinisial SR (19) dan EP (24) juga dibawa ke Mabes Polri. Mereka dikawal ketat oleh 8 orang petugas. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol, M Arif Ramdhani didampingi Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja menerangkan, pasca pengrebekan di Perumahan Paramita Nomor 2 Jalan Tunjung Sari, Denpasar Barat, Selasa (20/3) malam lalu, petugas dari Mabes, Bea Cukai dan Polda Bali terus melakukan pendalaman keterangan terhadap dua orang tersangka utama dan dua orang saksi yang ikut diciduk dari lokasi pengrebekan. Menurut keterangan kedua tersangka utama yang merupakan kakak-adik itu saat diperiksa di Mapolda Bali, ada sejumlah nama anggota jaringan mereka yang disebutkan. Bahkan, yang memasok barang haram itu dari China tidak luput dari nyanyian keduanya. Sehingga polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut keterlibatan nama-nama tersebut. “Memang ada beberapa nama yang sudah kita kantongi. Tapi semuanya masih diselidiki. Intinya, masih ada selain mereka ini,” ungkapnya. Atas pengakuan kedua tersangka itulah, Mabes Polri kemudian membawa mereka ke Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan di Bareskrim Polri. Pengembangan kasus tersebut di bawah kendali Unit IV Bareskrim Polri. “Kita memang hanya memback-up saja. Yang melakukan pemeriksaan lebih datail di sana (Mabes Polri). Semuanya sudah dibawa, termasuk barang bukti dan tersangka. Ya, satu-satunya yang masih di Polda saat ini adalah mesin penggilingan mini itu,” terangnya. Dari hasil pemeriksaan awal oleh penyidik Mabes Polri di Mapolda Bali, tersangka kakak beradik ini sudah melakukan promosi melalui media sosial. Bahkan, terjadi interaksi antara tersangka dengan pemesan terkait kemasan tembakau gorila versi cerutu. Hanya saja, kedua tersangka ini belum berhasil memproduksi dan mengedarkannya. “Memang ada yang inginkan tembakau segede cerutu itu. Makanya mereka beli bahan mentahnya dan memproduksi sendiri kertas dan bungkusan versi cerutunya itu. Untuk versi ini belum ada yang beredar karena sudah terlebih dahulu kita grebek,” pungkas perwira dengan pangkat tiga melati di pundaknya ini.

wartawan
Redaksi
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.