Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Pembunuh Selingkuhan Istri Diserahkan ke Kejari Gianyar

tersangka
Bali Tribune / Tersangka Marno saat pelimpahan Tahap II ke Kejari Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Marno (55) asal  Lumayang, Jawa Timur , pelaku pembunuhan terhadap Agus Susanto (57) asal Boyolali di Jalan Raya Semabaung, Tegallinggah, Bedulu  ke Kejaksaan Negeri Gianyar. Oleh Penyidik Polres Gianyar, Tersangka, berkas perkara dan barang bukti diserahkan kepada penuntut umum, Senin (23/6).

Penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Gianyar, Ni Made Widiastuti, S.H. kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka yang diampingi oleh Penasehat Hukum, Gde Manik Yogiartha S.H.,M.H. Selain Tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada penuntut umum, termasuk sebilah Pisau bergagang biru yang dipergunakan Tersangka M untuk membunuh korban AS, atas perbuatan Tersangka M tersebut. Tersangka disangkakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Subsidair Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, lebih subsidair Pasal 351 Ayat (1) Ke 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Tersangka kemudian diserahkan oleh Penyidik kepada penuntut umum untuk dilakukan penahanan Tingkat penuntutan, untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas kepada pengadilan negeri gianyar.

Sebagaimana pengakuan tersangka Marno sebelumnya,  kejadian ini lantaran kecurigaannya istri yang berselingkuh dengan korban berawal dari postingan temannya yang mengungkapkan " Anaknya Dititip di Saya, Istrinya Dikeloni Orang Lain", merasa menitipkan anak di temannya itu, pelaku pun mencari tahu maksud postinyanya tersebut. Saat Itu pelaku sedang di kampung halamannya, dalam suasana Lebaran.

Atas keterangan temannya, pelaku pun menanyakan perselingkuhan itu kepada  istrinya. Istrinya pun mengakui dan diperkuat dengan histori chat korban dan istri pelaku. Tanpa menunggu, pelaku pun meminjam uang dan bergegas ke Bali dengan menyewa mobil carteran dan berbekal pisau dapur milik istrinya. Tiba di Bali, pelaku yang kesehariannya buruh bangunan di Bali itu, menunggu korban pulang kerja. Karena lebaran  tahun ini korban yang seorang montir ini tidak mudik.   Kebetulan tempat kost pelaku dan istrinya  berdekatan dengan kost korban di Jalan Raya Semabaung, Blahbatuh.

Hingga korban pulang, pelaku tak langsung melampiaskan sakit hatinya. Bahkan korban sempat mandi dan makan selanjutnya ngobrol dengan pelaku.  Melihat pelaku bertanya dengan tanpa emosi, korban pun mengakui jika dirinya telah berselingkuh dengan istri pelaku. Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku pun langsung mengeluarkan pisaunya dan menyerang korban. Pelaku pun menyerahkan diri dengan diantara temannya.

Pelaku menyampaikan, dirinya melakukan ini karena sakit hati. Sebagai orang Madura, dirinya harus membalas kelakukan korban dengan cara ini. " Sebagai warga  terlebih orang Madura, ini sudah menyangkut harga diri. Saya kira hampir semua suami  akan bertindak yang sama seperti saya," ungkapnya.

wartawan
ATA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.