Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan

Tersangka Penyelewengan Dana Yayasan Dwijendra Tidak Ditahan
Bali Tribune/ray - Ledang Asmara (kanan) dan Agus Dei Segu

Balitribune.co.id | Denpasar - Orang tua siswa sekaligus pelapor, Ledang Asmara, mempertanyakan kelanjutan kasus duagaan penyelewengan dana Yayasan Dwijendra. Pasalnya, hingga saat ini dua tersangka yang juga pembina yayasan, Ketut Karlota dan Nyoman Satia Negara, belum juga ditahan.

Padahal keduanya telah menjalani persidangan di PN Denpasar, Senin (15/07/2019). “Saya selaku pelapor, mempertanyakan kenapa kedua tersangka tidak ditahan. Padahal ancaman hukumannya enam tahun penjara,” ujar Ledang Asmara, Rabu (17/07/2019) sore. Hal tersebut membuatnya berang.

“Kenapa tidak ditahan padahal ancaman hukumannya lebih dari lima tahun,” ujar Ledang Asmara yang sebelumnya mendapat kuasa melapor dari Komite Sekolah. Sementara orang tua siswa lainnya, Agus Dei Segu, meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses hukum secara adil.

“Ini uang yayasan, menyangkut dengan masa depan anak-anak. Siapapun yang mencuri uang yayasan agar diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Terkait hal ini, jaksa penuntut umum (JPU), Anom Rai, mengatakan, soal penahanan kedua tersangka tersebut saat ini adalah ranah pengadilan.

“Sampai saat ini tidak ada penetapan dari pengadilan,” tegasnya. Dalam perkara ini, Karlota dan Satria yang merupakan pembina di yayasan tersebut diduga melakukan penyelewengan dana hingga Rp 800 juta. Keduanya dijerat Pasal 70 jo Pasal 5 UU Yayasan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (*)

wartawan
Ray
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.