Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersangka Sempat Sembahyangi Korban

rekontruksi
REKONSTRUKSI – Tersangka pembunuhan terhadap saudagar sayur di Baturiti saat melakukan rekonstruksi, kemarin.

Tabanan, Bali Tribune

Polres Tabanan dan Polsek Baturiti merekonstruksi pembunuhan saudagar sayur Ni Ketut Dania (45) dengan menghadirkan dua tersangka  yakni, I Nengah Parna (47), dan I Wayan Suarsana, Selasa (28/6). Ada 63 adegan diperagakan dua tersangka pembunuhan yang terjadi tanggal 14 Juni 2016 itu.

Rekonstruksi kemarin, dilakukan di lima TKP berbeda, dan terungkap bahwa pembunuhan terhadap Dania sudah direncanakan oleh I Nengah Parna dari tanggal 12 Juni sampai 14 Juni.

TKP pertama di Banjar Candikuning II, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, yang merupakan kos tersangka I Wayan Suarsana, dimana pada TKP pertama ini merupakan awal perencanaan, dimana tersangka Parna mendatangi Suarsana untuk meminta bantuan membunuh korban, dan tersangka Suarsana bersedia membantu karena diimingi bagi hasil dari penjualan mobil pikup milik korban.

Sedangkan di TKP kedua yang bersebelahan dengan kos I Wayan Suarsana, merupakan tempat pelaksanaan pembunuhan korban yang juga rumah tinggal dari tersangka Parna. Di TKP ini diperagakan saat korban Dania datang membawa sepeda motor bersama anaknya sekitar pukul 19.30 Wita, Selasa (14/6), kemudian sempat terjadi cekcok antara korban dengan tersangka, karena korban kesal terhadap tersangka lantaran telepon korban tidak diangkat oleh tersangka.

Setelah itu, korban meminta hp milik tersangka, kemudian masuk ke kamar bersama anaknya tidur. Sekitar pukul 22.00 Wita tersangka Parna mendatangi kos tersangka Suarsana untuk menghabisi korban seperti yang sudah direncanakan sebelumnya. Kemudian kedua tersangka kembali ke rumah Parna, dan tersangka Suarsana bersembunyi di samping mobil pickup yang diparkir di rumah Parna, sedangkan tersangka Parna mengetuk pintu kamar korban Dania, pada saat korban membuka pintu kamar, korban menampar tersangka Parna sebanyak dua kali, setelah itu juga menendang sampai Parna jatuh ke belakang.

Tidak terima yang dilakukan korban, tersangka Parna membalas dengan menjambak rambut korban dan membekap mulut korban sambil memutar leher korban dan didiamkan selama tiga menit sampai berbunyi “krek” seperti patah sampai korban lemas.

Setelah itu tersangka Parna meminta tersangka Suarsana mengambil batu bata yang sudah disiapkan sebelumnya dan memukulkan ke pelipis korban sampai korban jatuh dan tergeletak. Tersangka Parna kemudian meminta batu bata tersebut dan memukulkan ke pelipis korban sampai batu bata pecah.

Tak berhenti di situ, Parna selanjutnya keluar mengambil paving terus memukul kepala belakang korban, selanjutnya mengambil obeng dan menusuk kepala korban bekas pukulan paving. Setelah itu, Parna mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kalau korban sudah meninggal.

Setelah tahu korban meninggal, korban dipindah ke kamar sebelah dan pakaian korban diganti degan pakaian biasa yang sebelumnya datang pakai pakaian adat. Dalam adegan 39 tersangka Parna sempat menyembahyangi mayat korban sebagai bentuk permohonan maaf. Setelah itu mayat korban dinaikkan ke mobil pikup beserta sepeda motor korban.

Adegan selanjutnya, para tersangka membuang mayat korban di pinggir jalan di Banjar Bangli, Desa Bangli, Kecamatan Baturiti. Mayat korban digeletakkan di jalan dan sepeda motor korban ditaruh di atas dada korban, agar korban seolah-olah meninggal karena kecelakaan. Setelah itu para tersangka menuju TKP terakhir untuk membuang pakaian korban di jalan utama Singaraja, tepatnya di atas Danau Buyan di Desa Wana Giri, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

Kapolres Tabanan, I Putu Putera Sadana mengatakan, rekonstruksi dilakukan agar semua kejadian menjadi terang, karena awalnya tersangka Parna mencoba untuk menghilangkan jejak dengan cara membuang mayat korban di pinggir jalan dan sepeda motor korban ditaruh di atas tubuh korban sehingga seolah-seolah korban meninggal karena kecelakaan.

"Tersangka Parna ini mencoba untuk mengaburkan bukti sebenarnya, dimana korban dikira meninggal karena kecelakaan, namun karena kejelian dari para penyidik akhirnya terungkap kalau ini peristiwa pembunuhan," ungkapnya.

Ditambahkan, setelah petugas mengembangkan kasus ini akhirnya muncul tersangka kedua I Wayan Suarsana yang membantu tersangka Parna, karena diiming-imingi sesuatu. Motif pembunuhan ini diakibatkan karena sakit hati dari hubungan gelap tersangka Parna dengan korban.

wartawan
Arta Jingga
Category

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Bupati Karangasem Tegaskan Pentingnya Pelayanan Prima

balitribune.co.id | Amlapura - Suasana semarak mewarnai puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-49 Perumda Tirta Tohlangkir, Minggu (29/6). Kegiatan yang dirangkaikan dengan Car Free Day (CFD) di Jalan Veteran ini dihadiri langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, yang memberikan apresiasi serta pesan tegas kepada seluruh jajaran Perumda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.