Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terselip Uang Palsu, BRI Unit Seririt Dilaporkan Polisi

Bali Tribune/ DIKOMPLAIN - Kantor Bank BRI Unit Seririt tempat salah seorang nasabah komplain setelah menerima uang palsu saat mencairkan dana sebesar Rp 50 juta.
balitribune.co.id | Singaraja - Seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt melaporkan bank tersebut ke polisi lantaran saat mencairkan puluhan juta rupiah uang tabungannya, terdapat beberapa lembar uang palsu (upal).
 
Kasus ini berawal ketika nasabah yang merupakan seorang sulinggih ini menarik uangnya di Bank BRI Unit Seririt, pada Senin (8/7) lalu. Saat dihitung sejenak di depan teller, terdapat puluhan lembar upal. Sulinggih ini pun komplain dan oleh teller diganti uang asli.
 
Masalah kemudian muncul tatkala nasabah itu sudah keluar dari bank dan menghitung uangnya kembali secara seksama. Tidak disangka, masih ditemukan upal pecahan Rp 100 ribu dengan jumlah tak sedikit. Ia pun kembali komplain ke pihak bank, namun ditolak. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi.
 
Dikonfirmasi atas peristiwa itu, Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka membenarkan. Menurutnya, ada salah seorang nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) lalu melapor atas kerugian yang didapatnya setelah melakukan transaksi di bank. Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta, yang ia terima dari kasir BRI Unit Seririt.
 
”Pada saat itu nasabah tersebut mencairkan uang sebanyak Rp 50 juta dan di dalamnya terselip puluhan lembar upal. Ia pun komplain dan pihak bank menggantinya sesuai nominal yang diduga palsu itu,” terang Kompol Suka seizin Kapolres Buleleng, AKBP Suratno,Rabu (10/7).
 
Hanya saja, masalah kemudian mucul sesampai yang bersangkutan di rumahnya. Nasabah yang merupakan salah satu tokoh agama itu memeriksa kembali uang yang diterima dari bank.
 
”Dan benar, ditemukan kembali lembaran upal dalam jumlah signifikan. Dan ia kembali ke bank namun pihak bank menolak. Atas kerugian yang dideritanya itu, kemudian korban melapor ke polisi,” imbuhnya.
 
Menurut Suka, pihaknya kini tengah mendalami kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan awal. Saksi pelapor sudah dimintai keterangan termasuk menyita sebagai barang bukti beberapa lembar upal pecahan Rp 100 ribu.
 
Sementara itu, dikonfirmasi atas kasus itu, Kepala Kantor Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampiknya. Bahkan, membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak berwenang memberikan penjelasan lebih jauh karena akan ditangani oleh legal standing di kantornya. ”Saya tidak berwenang memberikan keterangan atas kasus dugaan upal itu. Dan kasus itu diambil alih oleh kantor cabang,” imbuhnya.
 
Didesak soal mekanisme pengawasan transaksi, Dodo mengatakan pihaknya memiliki standar pengawasan cukup ketat untuk memeriksa lalu lintas keuangan, baik uang masuk maupun keluar.
 
”Soal mekanisme pengawasan tentu kami punya, tapi kami belum tahu masalah yang sebenarnya sehingga tidak bisa memberikan informasi pasti,” tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.