Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Dewa Aditya Meregang Nyawa

Bali Tribune /LISTRIK - Rencana ngelas pagar besi, Dewa Aditya tersengat listrik 1800 watt.


balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Dewa Gede Aditya (26) yang terkapar di aebuab garase mobil, gegerkan warga Desa Sidan, Gianyar, Minggu (7/1/2024) malam. Korban dipastikan tersengat listrik dengan tegangan 1800 watt saat hendak lembur nge-las pagar besi.

Dari keterangan yang diterima, Senin (8/1/2024)sebelum kejadian korban bersama salah seorang rekannya saksi, mengelas pagar dan pintu garase mobil milik rumah Dewa Nyoman Suweca. Selama ini korban meminjam garase itu untuk ditempati mobil korban. Namun saat korban memindahkan lampu sebagai penerang untuk bekerja yang dicolokkan oleh Saksi ke sumber tegangan listrik 1800 dari Gudang Somel (sebelah selatan TKP), tiba-tiba korban jatuh langsung tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban tak sadarkan diriy kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat yakni RSU Famili Husada namun setibanya di RSU Famili Husada korban sudah dinyatakan Meninggal Dunia. Saat ini Jenazah Almarhum dititip di RSU Sanjiwani Gianyar.

Atas seizin kapolsek Gianyar, Bhabinkamtibmas Desa Sidan Aipda Ngakan Gede Sukrayana, Senin (8/1) mengatakan pihak mendapatkan laporan itu pada pukul 22.00 Wita. dari Kelihan Dinas Br. Dukuh I Nyoman Darta, bahwa warganya (korban) mengalami kesetrum listrik hingga korban meninggal dunia. " Pukul 22.30 Wita Piket SPKT Gianyar bersama piket Fungsi Polsek Gianyar dipimpin KA SPKT Polsek Gianyar Aiptu I Ketut Suarka tiba di TKP langsung melakukan olah TKP," ujarnya.

Perbekel Desa Sidan I Wayan Sukra Suyasa mengatakan, kejadian tersebut memang menimpa warganya, pihaknya mengucapakan belasungkawa terhadap keluarga korban atas mesibah yang menimpa secara mendadak. "Olah TKP dilakukan kemarin, kejadian itu murni kecelakaan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

153 Orang di Lapas Tabanan Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Tabanan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan menggelar razia dan tes urine terhadap 153 petugas dan warga binaannya pada Senin (6/4/2026). Kegiatan itu dilakukan untuk memperkuat deteksi dini jelang peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-62. Lewat kegiatan itu, Lapas Tabanan hendak memastikan lingkungannya bersih dari peredaran gelap narkoba.

Baca Selengkapnya icon click

Karya Ida Betara Turun Kabeh, Ribuan Umat Hindu Sembahyang di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id I Amlapura - Umat hindu memadati Pura Agung Besakih untuk menghaturkaan Bakti Penganyar dan persembahyangan bersama dalam rangkaian Karya Agung Ida Betara Turun Kabeh. Upacara Bakti Penganyar ini berlangsung khusuk dipuput oleh sejumlah Sulinggih, dan pada Selasa (7/4/2026) merupakan jadwal bakti penganyar Kabupaten Badung.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.