Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Dewa Aditya Meregang Nyawa

Bali Tribune /LISTRIK - Rencana ngelas pagar besi, Dewa Aditya tersengat listrik 1800 watt.


balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Dewa Gede Aditya (26) yang terkapar di aebuab garase mobil, gegerkan warga Desa Sidan, Gianyar, Minggu (7/1/2024) malam. Korban dipastikan tersengat listrik dengan tegangan 1800 watt saat hendak lembur nge-las pagar besi.

Dari keterangan yang diterima, Senin (8/1/2024)sebelum kejadian korban bersama salah seorang rekannya saksi, mengelas pagar dan pintu garase mobil milik rumah Dewa Nyoman Suweca. Selama ini korban meminjam garase itu untuk ditempati mobil korban. Namun saat korban memindahkan lampu sebagai penerang untuk bekerja yang dicolokkan oleh Saksi ke sumber tegangan listrik 1800 dari Gudang Somel (sebelah selatan TKP), tiba-tiba korban jatuh langsung tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban tak sadarkan diriy kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat yakni RSU Famili Husada namun setibanya di RSU Famili Husada korban sudah dinyatakan Meninggal Dunia. Saat ini Jenazah Almarhum dititip di RSU Sanjiwani Gianyar.

Atas seizin kapolsek Gianyar, Bhabinkamtibmas Desa Sidan Aipda Ngakan Gede Sukrayana, Senin (8/1) mengatakan pihak mendapatkan laporan itu pada pukul 22.00 Wita. dari Kelihan Dinas Br. Dukuh I Nyoman Darta, bahwa warganya (korban) mengalami kesetrum listrik hingga korban meninggal dunia. " Pukul 22.30 Wita Piket SPKT Gianyar bersama piket Fungsi Polsek Gianyar dipimpin KA SPKT Polsek Gianyar Aiptu I Ketut Suarka tiba di TKP langsung melakukan olah TKP," ujarnya.

Perbekel Desa Sidan I Wayan Sukra Suyasa mengatakan, kejadian tersebut memang menimpa warganya, pihaknya mengucapakan belasungkawa terhadap keluarga korban atas mesibah yang menimpa secara mendadak. "Olah TKP dilakukan kemarin, kejadian itu murni kecelakaan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.