Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tersengat Listrik, Dewa Aditya Meregang Nyawa

Bali Tribune /LISTRIK - Rencana ngelas pagar besi, Dewa Aditya tersengat listrik 1800 watt.


balitribune.co.id | Gianyar - Temuan I Dewa Gede Aditya (26) yang terkapar di aebuab garase mobil, gegerkan warga Desa Sidan, Gianyar, Minggu (7/1/2024) malam. Korban dipastikan tersengat listrik dengan tegangan 1800 watt saat hendak lembur nge-las pagar besi.

Dari keterangan yang diterima, Senin (8/1/2024)sebelum kejadian korban bersama salah seorang rekannya saksi, mengelas pagar dan pintu garase mobil milik rumah Dewa Nyoman Suweca. Selama ini korban meminjam garase itu untuk ditempati mobil korban. Namun saat korban memindahkan lampu sebagai penerang untuk bekerja yang dicolokkan oleh Saksi ke sumber tegangan listrik 1800 dari Gudang Somel (sebelah selatan TKP), tiba-tiba korban jatuh langsung tidak sadarkan diri.

Melihat kondisi korban tak sadarkan diriy kemudian korban langsung dibawa ke Rumah Sakit terdekat yakni RSU Famili Husada namun setibanya di RSU Famili Husada korban sudah dinyatakan Meninggal Dunia. Saat ini Jenazah Almarhum dititip di RSU Sanjiwani Gianyar.

Atas seizin kapolsek Gianyar, Bhabinkamtibmas Desa Sidan Aipda Ngakan Gede Sukrayana, Senin (8/1) mengatakan pihak mendapatkan laporan itu pada pukul 22.00 Wita. dari Kelihan Dinas Br. Dukuh I Nyoman Darta, bahwa warganya (korban) mengalami kesetrum listrik hingga korban meninggal dunia. " Pukul 22.30 Wita Piket SPKT Gianyar bersama piket Fungsi Polsek Gianyar dipimpin KA SPKT Polsek Gianyar Aiptu I Ketut Suarka tiba di TKP langsung melakukan olah TKP," ujarnya.

Perbekel Desa Sidan I Wayan Sukra Suyasa mengatakan, kejadian tersebut memang menimpa warganya, pihaknya mengucapakan belasungkawa terhadap keluarga korban atas mesibah yang menimpa secara mendadak. "Olah TKP dilakukan kemarin, kejadian itu murni kecelakaan," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.