Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terserang DB, 3 Siswa SMP di Klungkung Batal UNBK

Bali Tribune

balitribune.co.id | Semarapura - Wabah demam berdarah, membuat tiga siswa SMP di Klungkung harus absen mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sejak digelar Senin (22/4) lalu. Ketiganya terpaksa harus istirahat total dan dirawat opname di RSUD Klungkung. Mereka harus mengikuti ujian susulan nanti sekitar bulan Mei yang akan datang.

Siswa yang tidak dapat mengikuti UNBK hari pertama itu adalah Putu Cindy Ayunda Sari,  yang tercatat sebagai siswa SMP N 1 Semarapura. Cindy sudah dirawat di RSUD Klungkung sejak Sabtu (20/4), karena terjangkit demam berdarah.

Bahkan ada satu siswa lagi di SMP 1 Semarapura yang juga yang nyaris tidak bisa ikut UNBK, karena drop akibat DB. Beruntung kondisinya kian membaik, hingga akhirnya dapat mengikuti ujian.

"Awalnya orangtua siswa yang bersangkutan, menyampaikan kepada kami anaknya masih di RS paginya. Siangnya ternyata sudah diizinkan pulang karena kondisinya sudah membaik, sehingga bisa ikut UNBK,” ujar Kepala SMPN 1 Semarapura, Nyoman Karyawan, Rabu (24/4/2019).

Sementara, dua siswa lainnya yang tidak bisa mengikuti UNBK yakni siswa di SMP N 2 Semarapura. Mereka tidak bisa mengikuti ujian nasional, juga karena terjangkit DB dan harus dirawat di RS.

"Nanti semua yang tidak dapat mengikuti UNBK, akan mengikuti ujian susulan pada bulan Mei 2019 mendatang. Walau demikian, secara umum pelaksanaan UNBK  SMP ini berjalan aman dan lancar," jelas Sekretaris Dinas Pendidikan Klungkung, Ketut Sujana.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Klungkung, UNBK tingkat SMP tahun ini diikuti sebanyak 9 dari 24 sekolah. Ada penambahan sekolah yang ikut UNBK, yakni SMPN 4 Banjarangkan. Sedangkan 8 SMP yang sudah UNBK sejak tahun lalu yakni SMP Negeri 1 Banjarangkan, SMP Negeri 2 Banjarangkan, SMP Negeri 1 Semarapura, SMP Negeri 2 Semarapura, MTs Hasanudin Semarapura, SMP Negeri 1 Dawan, SMP Negeri 1 Nusa Penida, dan SMP Negeri 2 Nusa Penida.

Sedangkan 15 sekolah lainnya menggelar ujian secara manual menggunakan lembar soal dan jawaban. Kendala yang dihadapi sekolah, yang tidak bisa ikut UNBK karena keterbatasan komputer di sekolah. Jumlah siswa yang mengikuti Ujian Nasional (UN) tahun ini sebanyak 3.125 siswa dari 24 SMP di Klungkung.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Terjangkit ASF, Puluhan Babi Mati Mendadak

balitribune.co.id I Mangupura - Wabah African Swine Fever (ASF) diduga kembali menyerang peternakan babi di wilayah Badung. Kali ini, seorang peternak di Banjar Kayu Tulang, Canggu, Kuta Utara, mengalami kerugian besar setelah puluhan babi miliknya mati mendadak.

Peristiwa tersebut mulai terjadi sejak awal April 2026. Sedikitnya 60 ekor babi dilaporkan mati satu per satu dengan gejala tidak mau makan, lemas, lalu akhirnya mati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.