Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Arus Selat Bali, KMP SMS Swakarya Kandas 7 Jam Lebih

kapal
EVAKUASI - KMP SMS Swakarya hingga Selasa petang masih kandas diperairan Selat Bali. Tampak petugas SAR mengevakuasi penumpang dari atas kapal menggunakan boat.

BALI TRIBUNE - Kapal Motor Penumpang (KMP) SMS Swakarya terseret arus dan kandas lebih dari tujuh jam di perairan dekat Pura Segara Gilimanuk, Selasa (15/5). Akibatnya, seluruh penumpang terpaksa dievakuasi oleh tim SAR menggunakan boat.  Sebenarnya cuaca di sekitar Pelabuhan Gilimanuk kemarin tidak terlalu buruk, dan terang serta angin tidak terlalu kencang. Namun kuatnya arus di perairan Selat Bali menyebabkan KMP SMS Swakarya yang berlayar dari dermaga Landing Craft Machine (LCM) Pelabuhan Ketapang menuju dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk mengalami kesulitan saat hendak sandar sekitar pukul 10.30 Wita. Ketika menunggu giliran sandar di jarak sekitar 1 mil dari pelabuhan, tiba-tiba kapal yang mengangkut 2 unit truk besar serta 6 unit truk tronton ini terseret arus yang sangat kuat.  Untuk mengembalikan posisi kapal agar bisa bersandar di dermaga LCM Pelabuhan Gilimanuk,  nahkoda kapal, Helma Five Rio beserta awak kapal berusaha melakukan berbagai upaya, namun upaya olah gerak kapal tidak berhasil. Kondisi ini menyebabkan kapal yang mengangkut 8 orang termasuk sopir dan kenek truk serta  14 orang ABK tersebut kandas di perairan sebelah Timur Pura Segara Gilimanuk. Bahkan hingga pukul 18.00 Wita kapal ini masih belum bisa bergerak sehingga menjadi tontonan warga dan pengunjung objek wisata Teluk Gilimanuk. Manager Usaha PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Heru Wahyono dikonfrimasi Selasa malam membenarkan adanya kapal yang melayani penyeberangan lintas Jawa-Bali kandas di perairan Selat Bali akibat sebelumnya terseret arus kuat. Menurutnya, kondisi perairan Selat Bali saat kejadian tersebut tengah terjadi arus surut air laut yang berlangsung cukup lama dan sudah biasa terjadi saat hari Tilem atau Purnama.  Ia mengaku setelah kapal tersebut terseret arus, langsung berkoordinasi dengan Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, sekitar pukul 12.00 Wita akhirnya para penumpang diputuskan untuk dievakuasi menuju Gilimanuk menggunakan sebuah rib oleh personel dari Pos Pertolongan dan Pencarian Jembrana. Sedangkan, 8 unit kendaraan dibiarkan berada di dalam kapal. Rencananya, KMP SMS Swakarya ini baru akan kembali ke lintasannya menuju dermaga LCM Pelabuhan Gillimanuk saat air laut sudah pasang.  "Ya kemarin itu kan Tilem, biasanya arus lautnya kencang. Bahkan tadi saya dengar ada sejumlah rumah warga di Gilimanuk dihantam abrasi akibat gelombang air pasang cukup besar," tandasnya.  Sementara dikonfirmasi terpisah, Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Jembrana, Komang Budiarsa mengatakan pihaknya mengevakuasi 16 orang yang yang ada di atas kapal tersebut ke darat sambil menunggu kapal nantinya bisa berlayar kembali. Pihaknya mengerahkan sejumlah ruber boat untuk mengevakuasi para penumpang dari atas kapal.  Proses evakuasi diakuinya memakan waktu yang cukup lama lantaran kondisi perairan yang kurang mendukung.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.