Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terseret Ombak, Tiga Pemuda Berhasil Diselamatkan

Bali Tribune/ DISELAMATKAN - Korban terseret ombak di Pantai Keramas diselamatkan oleh Petgas Balawista BPBD Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Tiga orang pemuda nyaris menjadi korban terseret ombak di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar. Syukurnya, petugas Balawista dengan cepat memberikan pertolongan, sehingga korban yang sudah kelelahan di laut itu, berhasil diselamatkan ke tepian pantai.
 
Ketiga pemuda asal Blahbatuh tersebut masing-masing I Kadek Juliarta Atmaja (20), I Gede Muliawan (20), dan I Nyoman Andayasa (20), yang semuanya asal Blahbatuh. Ketiga korban berhasil diselamatkan oleh anggota Badan Penyelamat Wisata Tirta (Balawista) BPBD Kabupaten Gianyar dan sempat mengalami lemas. “Mereka terseret ombak karena mandi terlalu ke dalam laut, sehingga terseret arus. Syukurnya dua anggota  kami yang ada di pos dua  berhasil melakukan penyelamatan dengan menggunakan alat cube rescue,” ungkap  Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Gianyar, Ngakan Dharma Jati, Senin (19/10).
 
Disebutkan, setelah berhasil diselamatkan ketiga korban dibawa ke tepi pantai, korban yang keadaannya lemas diarahkan untuk beristirahat terlebih dahulu. Selain petugas dari Balawista, warga sekitar yang kebetulan ada di lokasi juga turut membantu ketiga korban. Disebutkan,  saat kejadian kondisi ombak juga tidak mendukung untuk tempat berenang. Pasalnya, gelombang yang ada saat itu tingginya di atas normal dan arus yang kuat, sehingga dapat membahayakan nyawa orang yang nekat untuk berenang.  “Keadaan gelombang dan cuaca yaitu gelombang tinggi dan arus air sangat kuat,” tandasnya.
 
Salah seorang anggota Balawista yang menyelamatkan korban, Mardiana menyebutkan kejadian itu sekitar pukul 17.45. Selain ketiga korban, beberapa pengunjung juga mandi namun masih di tepi dan tidak terlalu ke tengah, sehingga tidak ikut terseret ombak. “Mereka (ketiga korban, Red) mandi terlalu ke tengah sehingga terseret. Kami yang menolong di pos dua dari tiga anggota yaitu Ketut Yogayase, Gede Ginarta, dan Made Mardita mewilayahi Pantai Masceti sampai Pantai Keramas,” tandasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.