Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap dengan 207 Gram Ganja, Anak Anggota DPRD Bali Berstatus Pemakai

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Oknum pengacara, anak anggota DPRD Bali berinisial Wayan KK yang ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba jenis ganja di rumahnya di daerah Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (9/7) pukul 21.00 Wita masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Bali. Meski masih berstatus sebagai terperiksa, namun pria yang berprofesi sebagai pengacara itu hingga berita diturunkan, berstatus sebagai pemakai ganja.
 
"Dia sebagai pemakai, bukan pengedar," ujar Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Satake Bayu saat ditemui di Mapolda Bali, Senin (11/7). 
 
Penangkapan anak anggota DPRD Bali dari Fraksi PDI Perjuangan ini berawal dari informasi masyarakat. Anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Bali langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di rumahnya. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti ganja seberat 207 gram. Diduga barang bukti sebanyak itu akan dibawa ke sebuah tempat hiburan malam miliknya di daerah Petitenget. Namun hal tersebut belum dapat dipastikan.
 
"Barang bukti sebanyak itu akan dipakai sendiri. Dia buat stok untuk dipakai nanti. Bukan untuk diedarkan. Kalau pengedar, pasti ada timbangan dan dalam bentuk paket siap edar," terang mantan Kabid Humas Polda Sumatera Barat ini. 
 
Terkait asal usul barang bukti tersebut, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1992 ini mengatakan, masih dalam proses pemeriksaan.
 
"Asal usul barang bukti itu didapat darimana, masih dalam pemeriksaan. Sampai saat ini yang bersangkutan masih diperiksa, belum jadi tersangka," katanya. 
wartawan
RAY
Category

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.