Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Edarkan Narkoba, Pegawai Kontrak Dipecat

narkoba
Saat Tu Adi alias Gunawan digelandang polisi karena mengedarkan narkoba.

BALI TRIBUNE - Sudah jatuh tertimpa tangga. Mungkin itu kalimat yang pas diterima oleh seorang pegawai kontrak Pemkab Klungkung di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20), setelah ditangkap pihak Reskrim Polres Klungkung  karena nyambi sebagai pengedar narkoba. Kini nasibnya makin tidak menentu karena dijatuhi sanksi tegas dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung tempatnya bekerja sebagai pegawai waker kontrak di kantor tersebut selama ini. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Klungkung, I Gede Kusumajaya  yang dihubungi Selasa (19/6), yang menyatakan  Putu Adi Gunawan alias Tu Adi (20) selama ini memang tercatat sebagai tenaga  waker kontrak di instansinya, lebih kurang selama 1,5 tahun ini sudah diberhentikan dari statusnya sebagai pegawai kontrak. Pria asal Dusun Gingsir, Desa Akah, Klungkung ini sebelumnya bekerja sebagai tenaga posisi waker. Diakui Kusumajaya selama  dirinya bekerja sebagai tenaga waker tidak pernah menyaksikan  hal-hal ganjil prilakunya selama ini di tempatnya bekerja. Karena sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Polres Klungkung dalam kasus penyalahgunaan narkoba, maka dirinya selaku Kadis di tempatnya bekerja  harus sudah mengambil tindakan tegas. Yakni dengan menjatuhkan sanksi pemberhentian Putu Adi Gunawan sebagai tenaga kontrak. "Kita langsung proses untuk putus kontak kerjanya. Jadi langsung kita berhentikan," ujar Kusumajaya membenarkan, kemarin. Awalnya dirinya tidak  menduga stafnya bagian waker tersebut terlibat dalam kasus penyalahgunan narkoba. Apalagi menggunakan upah kecil sebagai tenaga kontrak sebagai alasan. Menurut Kusumajaya, upah sebagai tenaga kontrak di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Klungkung memang kisaran Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta per bulan. Upah tersebut sama dengan upah yang diterima oleh pegawai kontrak lainnya. "Gaji dia (Tu Adi) sebulannya Rp1,2 hingga Rp1,4 juta. Ketentuan di Klungkung untuk upah tenaga kontrak memang sebesar itu," sebutnya. Hal ini mencuat ke permukaan setelah diketahuinya seperti diberitakan, pada Jumat (8/6) sekitar pukul 00.20 wita, Kasat Narkoba Polres Klungkung, AKP I Gusti Ngurah Yudistira bersama timnya menangkap Putu Adi Gunawan (Tu Adi) saat duduk di atas sepeda motornya di kawasan Jalan Raya Besakih. Saat digeledah petugas menemukan satu paket narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,27 gram bruto di saku kiri celana Putu Adi. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka Tu Adi. Saat petugas menggeledah  kamarnya, petugas menemukan satu paket sabu-sabu di dalam almari kamar tersangka bersama sejumlah barang bukti bong, dan korek gas yang disimpan di dalam kotak HP. Di samping itu, petugas juga menemukan tiga paket sabu lainnya yang disembunyikan tersangka di dalam saku celana yang digantung di belakang pintu kamarnya. Pengakuan tersangka  saat ditangkap uang yang diperolehnya dipakai untuk hura-hura bersama teman temannya.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tinjau Simulasi Seleksi PPPK, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Beri Semangat Peserta

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, didampingi oleh Sekretaris Daerah I Ketut Sedana Merta, meninjau langsung pelaksanaan simulasi seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024 yang berlangsung di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Rabu (7/5).

Baca Selengkapnya icon click

Lawan Inflasi Tanpa Panik: Cara Menabung yang Nggak Bikin Rugi

balitribune.co.id | Denpasar - Banyak orang ragu buat mulai nabung gara-gara satu alasan inflasi. Wajar sih, soalnya nilai uang terus menurun setiap tahun. Tapi, bukan berarti nabung jadi percuma. Dengan strategi yang tepat, tabungan tetap bisa jadi senjata ampuh buat masa depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akibat Cekcok, Seorang Buruh Jadi Korban Penusukan di Pasar Malam

balitribune.co.id | Semarapura - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di area pasar malam, Lapangan Umum Sampalan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, pada Senin (5/5) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Korban diketahui bernama Allme Tirta Anggara (22) seorang buruh asal Banjar Puana, Desa Tegal Badeng Barat, Negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kelulusan SMA/SMK di Blahbatuh 100%, Dipantau Personil Polisi

balitribune.co.id | Gianyar - Pengumuman kelulusan siswa tingkat SMA dan SMK tahun ajaran 2024/2025 di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, berlangsung dengan tertib dan aman, Senin (5/5).  Meski pelaksanaan pengumuman dilakukan secara daring sejak pukul 09.00 Wita, sejumlah personil kepolisian tetap melakukan pemantauan

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pencuri Gamelan di Ubud, Residivis!

balitribune.co.id | Gianyar - Dari rentetan laporan pencurian perangkat gambelan di sejumlah desa di Gianyar, salah satu pelakunya berhasil terungkap. Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengamankan seorang pria  bernama I Putu DS alias Beruk (26). Pria asal Banjar Silungan, Lodtunduh ini merupakan pelaku pencurian perangkat gamelan milik Krama Banjar Kelingkung, Desa Lodtunduh, Ubud, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Komitmen Layanan Prima Astra Motor Bali Raih Penghargaan AHASS Siaga+

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan sebagai AHASS Siaga+ Terbaik dalam program tahunan Bale Santai Honda 2025 yang digelar oleh PT Astra Honda Motor (AHM). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas pelayanan unggul yang diberikan selama periode mudik Lebaran, yaitu 26 Maret hingga 6 April 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.