Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Tangan Pakai Narkoba

TUNJUKKAN - Wakapolres Jembrana menunjukan pelaku dan barang bukti penyalahgunaan narkoba.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polres Jembrana yang gencar mengejar pelaku penyalahgunaan Narkoba kembali berhasil menangkap pengguna sabu-sahu, Kamis (7/4) dini hari. Seorang sopir berinisial Dy (38) asal Jalan Rajawali, Gilimanuk diamankan polisi disalah sebuah kamar sebuah hotel di Kota Negara saat sedang menggunakan sabhu-sabu sekitar pukul 02.30 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat netto 0,25 gram, sebuah alat hisap sabhu (bong) yang terbuat dari botol plastik larutan penurun panas dalam, sebuah gunting, 3 buah korek gas, cotton bath, sebuah HP dan sendok terbuat dari pipet.

Wakapolres Jembrana Kompol AA Gde Rai Laba didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Nyoman Master, Kamis (7/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap pelaku dikamar hotel. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Hingga kini kasusnya masih dilakukan pengembangan . Terkait tindaklanjutnya akan dilakukan assesment.

Wakapolres Kompol AA Gde Rai Laba juga menyebutkan Polres Jembrana selama digelar operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) hingga Jum'at hari ini telah menangkap 8 orang pelaku dalam 7 kasus pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabhu-sabhu dengan jumlah barang bukti kristal bening yang berhasil diamankan total 1,25 gram.

Semua pelakunya membawa barang bukti dibawah 1 gram maka terhadap pelaku dilakukan rehabilitasi setelah dilakukan assesment sesuai pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009, tetapi kasus hukumnya tetap berjalan. Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan atau antisipasi dengan melaksanakan penyuluhan dimasyarakat dan sekolah serta pencari SIM terkait bahaya narkotika dan jenis-jenisnya. Pihaknya melibatkan semua fungsi dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Cara Terbaik untuk Memanfaatkan Kembali Ponsel Android Lama Anda

balitribune.co.id | Menurut forum Waste Electrical and Electronic Equipment (WEEE), 5,3 miliar ponsel dibuang pada tahun 2022. Belum cukup mengejutkan, menurut Jaringan Lingkungan Jenewa, rata-rata global untuk sampah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan benar hanya 20%, yang berarti 80% tidak terdokumentasi, sebagian besar berakhir di tempat pembuangan sampah, melepaskan bahan kimia yang berpotensi beracun ke dalam tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Perusahaan Asuransi Membuat Terobosan Perlindungan Jiwa Hingga Usia 100 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Statistik Indonesia (BPS) tahun 2025 menunjukkan bahwa kelompok usia 26-35 tahun mencatat indeks inklusi keuangan sebesar 86,10% yang mencerminkan generasi muda semakin menyadari pentingnya pengelolaan keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.