Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Tangan Pakai Narkoba

TUNJUKKAN - Wakapolres Jembrana menunjukan pelaku dan barang bukti penyalahgunaan narkoba.

Negara, Bali Tribune

Jajaran Polres Jembrana yang gencar mengejar pelaku penyalahgunaan Narkoba kembali berhasil menangkap pengguna sabu-sahu, Kamis (7/4) dini hari. Seorang sopir berinisial Dy (38) asal Jalan Rajawali, Gilimanuk diamankan polisi disalah sebuah kamar sebuah hotel di Kota Negara saat sedang menggunakan sabhu-sabu sekitar pukul 02.30 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan berat netto 0,25 gram, sebuah alat hisap sabhu (bong) yang terbuat dari botol plastik larutan penurun panas dalam, sebuah gunting, 3 buah korek gas, cotton bath, sebuah HP dan sendok terbuat dari pipet.

Wakapolres Jembrana Kompol AA Gde Rai Laba didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Jembrana AKP I Nyoman Master, Kamis (7/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya melakukan tangkap tangan terhadap pelaku dikamar hotel. Penangkapan ini berawal dari adanya informasi masyarakat. Hingga kini kasusnya masih dilakukan pengembangan . Terkait tindaklanjutnya akan dilakukan assesment.

Wakapolres Kompol AA Gde Rai Laba juga menyebutkan Polres Jembrana selama digelar operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba) hingga Jum'at hari ini telah menangkap 8 orang pelaku dalam 7 kasus pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabhu-sabhu dengan jumlah barang bukti kristal bening yang berhasil diamankan total 1,25 gram.

Semua pelakunya membawa barang bukti dibawah 1 gram maka terhadap pelaku dilakukan rehabilitasi setelah dilakukan assesment sesuai pasal 127 UU nomor 35 tahun 2009, tetapi kasus hukumnya tetap berjalan. Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan atau antisipasi dengan melaksanakan penyuluhan dimasyarakat dan sekolah serta pencari SIM terkait bahaya narkotika dan jenis-jenisnya. Pihaknya melibatkan semua fungsi dalam melakukan sosialisasi dan penyuluhan bahaya narkoba ini.

wartawan
Putu Agus Mahendra

Jaksa Serahkan Uang Pengganti Kerugian Negara ke PDAM Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Kejari Badung mengembalikan uang pengganti Rp280. 000.000 kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung dalam tindak pidana korupsi dengan terpidana I Nyoman Arya Dana dan I Wayan Mardiana. Perkara ini sudah diputus oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ketika Logo HUT RI "80" Maknanya Dikudeta

balitribune.co.id | Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Pencapaian ini semestinya dirayakan dengan gegap gempita, disimbolkan lewat visual yang menginspirasi: logo resmi HUT RI ke-80. Namun, alih-alih menjadi lambang kebanggaan nasional, logo hasil rancangan Bram Patria Yoshugi, anggota Asosiasi Desainer Grafis Indonesia (ADGI) dan Art Director di Thinking Room, ini justru mengalami nasib tragis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ubud Semakin Sesak, Parkir dan Pedagang Liar Jadi Bidikan

baliteribune.co.id | Gianyar - Menjadi magnet pariwisata, wajah  Ubud  kini semakin sesak. Tidak hanya kemacetna lalu lintas, celah untuk berjalan kaki pun  terasa sulit. Terlebih, parkir liar hingga pedagang liar terus beranak pinak. Kondisi ini pun menjadi bidikan seluruh instansi terkait dengan membentuk tim khusus.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Pandu Tegaskan Koperasi Sebagai Pilar Ekonomi Rakyat di Puncak Harkopnas ke-78

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, menegaskan bahwa koperasi adalah pilar utama ekonomi rakyat menuju Indonesia yang adil, makmur dan berdaulat secara ekonomi. Hal itu disampaikannya saat menghadiri puncak peringatan Hari Koperasi ke-78 yang digelar di Ballroom Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.