Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertangkap Warga, Maling di 5 TKP Nyaris Dimassa

pencuri
DIAMANKAN - Pelaku pencurian di 5 TKP saat diamankan di Polsek Kintamani,.

BALI TRIBUNE - Berakhir sudah aksi pencurian yang dilakukan I Made Bud Alias Made Lutung (30) asal Desa Belantih, Kintamani. Pelaku yang sempat beraksi di beberapa TKP itu ditangkap warga saat hendak menyatroni rumah warga di Desa Belantih, Kintamani. Beruntung petugas dari Polsek Kintamani cepat merapat ke lokasi, sehingga pelaku luput dari amukan warga.

Dari hasil interogasi, diketahui pelaku telah melakukan aksinya di 5 TKP menyasar perhiasan emas, barang elektronik dan uang tunai. Barang-barang berharga yang berhasil dicuri, langsung dijual untuk keperluan hidup sehari-hari dan main judi.  

Dari informasi yang berhasil  dihimpun di Mapolsek Kintamani, Senin (24/4), kronologis ditangkapnya pelaku berawal pada hari Sabtu (22/4) sekira pukul 09.45 wita diperoleh informasi dari Bhabin Desa Belantih bahwa warga Belantih mengamankan seorang laki-laki yang tertangkap tangan masuk di rumah I Ketut Tangkil tanpa seizin pemilik rumah. Dari informasi itu, jajaran Polsek Kintamani dipimpin langsung Kapolsek Kompol. Putu Gunawan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku telah diamankan warga di TKP.  

Saat itu Kapolsek Kintamani sempat menenangkan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Mengingat saat itu, belum ada bukti yang cukup bahwa pelaku melakukan pencurian. Untuk menghindari amukan massa, pelaku selanjutnya diamankan ke Polsek Kintamani untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil interogasi terhadap pelaku terungkap bahwa pelaku telah melakukan pencurian di 5 (lima) TKP berbeda di wilayah Kintamani.

Kapolsek Kintamani Kompol Putu Gunawan didampingi Kanit Reskrim AKP. Dewa Gede Oka saat dikonfirmasi membenarkan sampai saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Kintamani. “Sesuai hasil interogasi, pelaku telah melakukan aksi pencurian di lima TKP berbeda” ungkap Kompol Gunawan.   

Kata Kapolsek dari keteranganya , pelaku mengaku  pernah menyatroni  rumah milik I Ketut  Tangkil il (40), di Banjar Belantih, Desa Belantih, Selasa (18/4). Di rumah korban, pelaku berhasil menggasak l uang tunai sebesar Rp  1.000.000 yang disimpan dalam almari pakaian. 

Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan Januari 2017, telah melakukan  pencurian di rumah I Made Juli (30) dan berhasil membawa kabur  1 buah kalung emas berat 50 gram.  “Kalung tersebut, diakui telah dijual di toko emas di Bangli seharga Rp  12.000.000," ujarnya. Selain itu, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Februari  2017, telah melakukan pencurian di rumah I Nyoman Timur (52) dan berhasil membawa kabur 2 buah bokoran Selaka dan oleh pelaku telah  dijual kepada Jero Mangku Tarini seharga Rp 3.300.000.

Lebih lanjut, TKP ke-4, pelaku mengakui bahwa sekitar bulan Oktober  2016, telah melakukan pencurian di rumah Kaur Desa Belantih, Pak Suparta (60) dan berhasil mencuri uang tunai sebesar  Rp. 2.500.000. Pelaku juga mengakui bahwa sekitar bulan September  2016, melakukan pencurian di rumah Nang Sayang (70), berupa 1 buah gelang  emas berat 40 gram, 4 buah cincin emas, uang tunai Rp 2.200.000. Perhiasan emas tersebut dijual di Pasar Kreneng Denpasar seharga Rp 20.000.000. "Semua korbannya berasal dari Desa Belantih dan masih memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku,” tegas Kompol Gunawan.

Dari pengakuan pelaku, diketahui pula barang berharga yang berhasil dicuri kebanyakan telah dijual. Meski demikian, Kanit Reskrim AKP Dewa Oka menambahkan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu set speaker aktif merk advance yang dibeli menggunakan uang hasil curian tersebut. “Pelaku menerangkan bahwa uang yang didapat dari hasil mencuri sebagian besar digunakan  untuk kebutuhan sehari hari dan bermain judi," tegasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.