Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertekan, Penghuni Ashram Mengadu ke GPS

Bali Tribune/Gede Pasek Suardika saat menerima pengaduan warga Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung di Kantor DPD RI, Denpasar, Kamis (21/2).

Bali Tribune, Denpasar - Merebaknya isu telah terjadi pelecehan seksual di Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung, pada tahun 2015 menjadi tekanan tersendiri bagi penghuni ashram tersebut. Kamis (21/2) sejumlah penghuni ashram mengadu ke senator Gede Pasek Suardika, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Denpasar.

Salah seorang pengajar di Ashram Gandhi, I Wayan Wiase didampingi pengacara Nyoman Widara, kepada Pasek Suardika menyampaikan bahwa 27 anak yang ada di ashram itu saat ini tertekan dengan adanya pemberitaan di sosmed, yang menyebut terjadi pedofilia di Ashram Gandhi. Selain itu, pemberitaan itu juga merusak citra ashram.

 Menerima pengaduan itu, Gede Pasek Suardika yang akrab disapa GPS mengaku prihatin dengan apa yang berkembang di sosmed. Menurutnya, ashram adalah tempat melatih mental spiritual. "Mereka bukanlah orang yang dituduhkan selama ini, mereka justru ingin masa depan yang lebih baik. Mereka rajin, tekun dan pintar," kata GPS. 

GPS juga menyayangkan tudingan oknum tidak bertanggung jawab yang hanya berani mengumbar pernyataan di sosmed. Mestinya, lanjut mantan jurnalis ini, jika terjadi pedofilia di Asrham Gandhi kenapa tidak melapor ke pihak berwajib. Dia menambahkan, tudingan terhadap Ashram Gandhi membuat ashram tersebut ternoda.

Munculnya kembali isu tersebut, menurut GPS patut diduga ada agenda terselubung di baliknya, yang muaranya mendiskreditkan ashram. GPS juga mengingatkan Aris Merdeka Sirait yang katanya datang ke Ashram Gandhi Puri Klungkung mengatasnamakan Komnas Perlindungan Anak (PA).

"Kalau jentel lapor polisi, kalau Anda (Aris Merdeka Sirait,red) punya bukti lapor polisi, Anda akan berhadapan dengan saya karena sudah merusak citra ashram, merusak sistem pendidikan kami," kata GPS serius.

Penasihat hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram, Nyoman Widara dalam kesempatan kemarin menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Bali terhadap akun-akun yang selama ini bebas berkeliaran mencaci maki tanpa dasar, baik itu akun pribadi ataupun akun abal-abal.

"Ini sebagai bentuk perlawanan kami yang selama ini kami diam, berdoa," kata pengacara yang tidak meminta bayaran sepeser pun dalam mendampingi kliennya ini.(arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.