Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertekan, Penghuni Ashram Mengadu ke GPS

Bali Tribune/Gede Pasek Suardika saat menerima pengaduan warga Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung di Kantor DPD RI, Denpasar, Kamis (21/2).

Bali Tribune, Denpasar - Merebaknya isu telah terjadi pelecehan seksual di Ashram Gandhi Puri Sevagram Klungkung, pada tahun 2015 menjadi tekanan tersendiri bagi penghuni ashram tersebut. Kamis (21/2) sejumlah penghuni ashram mengadu ke senator Gede Pasek Suardika, di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Denpasar.

Salah seorang pengajar di Ashram Gandhi, I Wayan Wiase didampingi pengacara Nyoman Widara, kepada Pasek Suardika menyampaikan bahwa 27 anak yang ada di ashram itu saat ini tertekan dengan adanya pemberitaan di sosmed, yang menyebut terjadi pedofilia di Ashram Gandhi. Selain itu, pemberitaan itu juga merusak citra ashram.

 Menerima pengaduan itu, Gede Pasek Suardika yang akrab disapa GPS mengaku prihatin dengan apa yang berkembang di sosmed. Menurutnya, ashram adalah tempat melatih mental spiritual. "Mereka bukanlah orang yang dituduhkan selama ini, mereka justru ingin masa depan yang lebih baik. Mereka rajin, tekun dan pintar," kata GPS. 

GPS juga menyayangkan tudingan oknum tidak bertanggung jawab yang hanya berani mengumbar pernyataan di sosmed. Mestinya, lanjut mantan jurnalis ini, jika terjadi pedofilia di Asrham Gandhi kenapa tidak melapor ke pihak berwajib. Dia menambahkan, tudingan terhadap Ashram Gandhi membuat ashram tersebut ternoda.

Munculnya kembali isu tersebut, menurut GPS patut diduga ada agenda terselubung di baliknya, yang muaranya mendiskreditkan ashram. GPS juga mengingatkan Aris Merdeka Sirait yang katanya datang ke Ashram Gandhi Puri Klungkung mengatasnamakan Komnas Perlindungan Anak (PA).

"Kalau jentel lapor polisi, kalau Anda (Aris Merdeka Sirait,red) punya bukti lapor polisi, Anda akan berhadapan dengan saya karena sudah merusak citra ashram, merusak sistem pendidikan kami," kata GPS serius.

Penasihat hukum Ashram Gandhi Puri Sevagram, Nyoman Widara dalam kesempatan kemarin menyampaikan, pihaknya telah membuat laporan ke Polda Bali terhadap akun-akun yang selama ini bebas berkeliaran mencaci maki tanpa dasar, baik itu akun pribadi ataupun akun abal-abal.

"Ini sebagai bentuk perlawanan kami yang selama ini kami diam, berdoa," kata pengacara yang tidak meminta bayaran sepeser pun dalam mendampingi kliennya ini.(arw)

wartawan
Arief Wibisono
Category

Konsultan Psikiater Beberkan Dampak Kelebihan Beban Digital dan Solusinya

balitribune.co.id | Denpasar - Beberapa tahun terakhir, dunia menghadapi peningkatan signifikan dalam tingkat stres, burnout, gangguan tidur, kelelahan mental, serta penurunan fokus akibat gaya hidup modern yang semakin cepat dan penuh tekanan. Hal itu salah satunya disebabkan karena tekanan di dunia kerja, persaingan, kecanduan judi online, kelebihan beban dari informasi digital serta persoalan lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Bangli Torehkan Prestasi di Ajang "Bali Jagadhita" 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Bali. Dalam ajang Lomba Memasak Serba Ikan dan Lomba Yel-Yel Tingkat Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Denpasar, Sabtu (6/6/2026), kontingen Kabupaten Bangli berhasil menyabet gelar Juara I Lomba Yel-Yel dan Juara II Lomba Memasak Serba Ikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Kalibrasi Kompetensi Mekanik Lewat Ajang TSC 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Guna terus meningkatkan kualitas layanan purnajual dan menguji kompetensi para garda terdepan teknis Honda, Astra Motor Bali selaku Main Dealer resmi sepeda motor Honda di wilayah Bali menggelar ajang bergengsi The 30th Astra Honda Motor Technical Skill Contest 2026 tingkat regional.

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Investasi Marina Bay City Berujung Laporan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus investasi pembangunan proyek vila Marina Bay City di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini memasuki babak baru. Adrian James Campbell, melalui kuasa hukumnya, Hendarman Law Firm, Raden Suharsanto Raharjo, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Jamie McIntyre.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.