Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Kembang Api dan Petasan

Bali Tribune/ TERTIBKAN - Polsubsektor Lembongan himbau dan tertibkan petasan.



Balitribune.co.id | Semarapura - Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang Idul Fitri di wilkum Polsek Nusa Penida, Polsubsektor Lembongan melaksanakan himbauan serta penertiban kepada penjual kembang api dan petasan di Lembongan, Nusa Penida, Klungkung, Senin (10/4/23).

Personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan yang dipimpin Kapolsubsektor, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan Pecalang melaksanakan mengecekan ke beberapa toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.

Bebeberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop beberapa diantaranya kedapatan menjual kembang api dengan ukuran yang besar.

Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana memberikan imbauan kepada pemilik minimarket/kios untuk tidak menjual kembang api demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena banyaknya keluhaan dari masyarakat bahwa di malam hari banyak suara kembang api yang mengakibatkan  terganggunya istirahat dari masyarakat.

"Ada beberapa minimarket/kios yang ditemukan menjual kembang api sudah dilakukakan penertiban dan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan apabila kembali ditemukan menjual kembang api maka akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku" ungkapnya.

wartawan
SUG
Category

Barong Brutuk Terunyan Diusulkan Jadi WBTB

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli tahun ini mengusulkan satu unsur budaya untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTB) Indonesia. Adapun yang diajukan adalah tarian Barong Brutuk,  Desa Terunyan, Kecamatan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akhir 2025 TPA Suwung Tutup Permanen, Mulai 1 Agustus Tidak Terima Sampah Organik

balitribune.co.id | Denpasar - Terhitung mulai 1 Agustus 2025, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung tidak lagi menerima kiriman sampah organik. Selanjutnya, TPA seluas 32,4 hektare ini akan ditutup secara permanen pada akhir Desember 2025. Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dalam siaran pers pada Rabu (30/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menjaga Warisan Budaya Dunia Jatiluwih

balitribune.co.id | Dalam beberapa tahun belakangan ini, eksistensi Jatiluwih sebagai warisan budaya dunia terus menjadi perbincangan dari berbagai kalangan karena ditengarai  adanya pembangunan fisik yang semakin masif. Pesatnya pembangunan tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang mengunjungi kawasan Jatiluwih.

Baca Selengkapnya icon click

Kapal Tanker Pertamina Diduga Bocor, Bencana Lingkungan Mengintai

balitribune.co.id | Singaraja – Kondisi kapal tanker Floating Storage Ofloading (KSO) Cinta Natomas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang sedang tambat di Pelabuhan Celukan Bawang semakin mengkhawatirkan. Kapal yang memuat limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) akibat endapan minyak mentah itu diduga mengalami kebocoran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.