Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Pelanggar Perda

IGAK Suryanegara
IGAK Suryanegara

BALI TRIBUNE - SATUAN Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung menggencarkan pengawasan dan penertiban para pelanggar Perda.  Sat Pol PP juga bekerja sama dengan instansi TNI dan Polri dalam rangka penyisiran penduduk pendatang, terkait aksi terorisme.

Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara mengatakan, ada empat penertiban yang digencarkan pihaknya, yakni meliputi usaha pariwisata, tertib jalan dan trotoar, tertib sosial, dan tertib administrasi kependudukan.

Sejauh ini pihaknya sudah berhasil menjaring puluhan pelanggar, diantaranya tertib jalan dan trotoar serta usaha pariwisata berjumlah 36 pelanggar. Sementara tertib administrasi kependudukan ada 71 orang. 13 orang di antaranya sama sekali tanpa identitas. Selain itu juga ada 14 gepeng.

“Para pelanggar ini kita sudah sidang  Tipiring, ada yang diganjar denda atau sanksi kurungan,” ujar Suryanegara, Jumat (18/5).

Nah, khusus untuk pencegahan aksi terorisme, pihaknya bekerja sama dengan TNI/ Polri, Kaling, Linmas, dan Pecalang.  "Untuk mengantisipasi masuknya teroris kmi terus gencar melakukan pendataan penduduk pendatang. Penyisiran dilakukan ke kantong-kantong yang dicurigai terkait Siaga 1 ini,"  katanya.

Ada pun wilayah yang  paling diatensi meliputi Badung selatan, khususnya Kecamatan Kuta. "Khusus di Kuta ada tiga desa/kelurahan, di antaranya Seminyak, Kuta, dan Kedonganan," tegas pejabat asal Denpasar ini.

wartawan
I Made Darna
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.