Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertibkan Prokes dan Cegah Kriminalitas, Gianyar Gencar Lakukan Patroli Malam

Bali Tribune/ PENERTIBAN - Polisi gencarkan patroli penertiban malam di Gianyar.
Balitribune.co.id | Gianyar - Selain menggencarkan sosialisasi protkol kesehatan, Kapolres Gianyar juga mengintruksikan jajarannya untuk melakukan langkah antisipasi  potensi kriminal. Upayanya, patroli malam diintensifkan untuk  menekan jumlah kriminal di bumi seni ini agar tidak meningkat di masa pandemi Covid-19.
 
Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Wayan Latra, Senin (28/9), mengungkapkan, menjalankan istruksi ini,  pihaknya  mengerahkan anggotanya di Polres Gianyar, dan memaksimalkan patroli malam yang juga dilakukan oleh jajarannya di masing-masing polsek. “Kami mengerahkan polsek untuk patrol saat malam hari. Tujuannya ketika ada yang ingin melaikukan tindakan itu, melihat polisi patrol setidaknya niat mereka hilang,” jelasnya.
 
Patroli malam itu ditingkatkan pasca terjadinya kasus pencurian di sebuah villa yang berlokasi di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar. Bahkan lokasi pencurian di sana berada di dua lokasi berbeda dengan barang yang ducuri adalah sepeda motor dan satu unit mobil. Meski dua pelaku sudah dapat ditangkap, namun dua pelaku lagi masih buronan. Tidak mau kecolongan kembali, Kabag Ops pun mengatakan wilayah yang riskan tidak mengenal tempat dan waktu.
 
Selain itu,  sebutnya patroli malam juga menyasar pusat-pusat keramaian untuk melakukan penertiban sertai pembinaan tentang pelaksanaan  protokol kesehatan. Terlebiah saat ini lonjakan angka paparan Covid 19 sangat signifikan. “ Memerangi covid 19 ini membutuhkan akesadaran bersam, karean itu kamai tidak henti-hentinya membnaguan kesadaran masyarakat dengan menjalana proes,” ujarnya.
 
Disinggung bagaimana dengan maraknya kegiatan malam termasuk balap liar yang sering kucing-kucingan dengan petugas?. Kompol Wayan Latra menyampaikan balap liar pada malam hari tidak jauh beda dengan pencurian. Sebab mereka memanfaatkan di setiap kesematan ketika tidak ada petugas kepolisian melakukan patrol. “Kalau untuk trek-trekan itu sama  dan tidak jauh beda dengan maling, ketika tidak ada polisi saat itu mereka melakukan dan memanfaatkan waktu. Kami juga berkoordinasi dengan anggota Satlantas yang khususnya jaga malam,” tandasnya.  
wartawan
Nyoman Astana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.