Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimbun Longsor, 24 Ha Sawah Subak Pau Terancam Kekeringan

Bali Tribune / LONGSOR - Saluran Irigasi Subak Pau tertimbun longsor menyebabkan lahan petani terancam kekeringan.

balitribune.co.id | SemarapuraTebing cukup tinggi di Subak Aan Dangin Desa, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung longsor menutupi saluran irigasi milik warga setempat. Ada lahan pertanian yang sudah dipanen dan ada juga lahan pertanian yang baru ditanami benih padi. 

Akibat musibah longsor ini 24 hektar lahan pertanian di Subak Pau Kecamatan Banjarangkan terancam kekeringan. Hal ini dipicu oleh saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa, Kecamatan Banjarangkan tertimbun material longsor. Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung sudah terjun ke lokasi dan mengupayakan pemindahan material longsor secepatnya. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (5/2) menyampaikan, pada tanggal 29 Januari 2025 lalu, sebuah tebing yang berada di atas saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa longsor. Materialnya menutupi saluran irigasi yang berukuran cukup besar, bahkan menyerupai sungai. Akibatnya, aliran air irigasi menuju ke Subak Pau yang meliputi dua tempek, yakni Tempek Pau dan Tempek Bang Pegulingan seluas 24 hektar tertutup. 

Atas kondisi ini, IB Juanida mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perbekel Aan dan juga Kodim 1610/Klungkung. Untuk selanjutnya perbekel setempat diharapkan dapat meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung untuk menangani material longsor. 

Kondisi di lapangan kata dia, saluran irigasi dengan lebar mencapai 2 meter tertimbun material longsor cukup tebal, sehingga membutuhkan penanganan ekstra. Juanida mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan BPBD, Kodim dan Perbekel minta bantuan untuk pembersihan material yang menutupi saluran irigasi. 

"Kalau sudah ada pemindahan material longsor oleh BPBD, para petani dan juga dari Kodim pasti akan terjun bergotong royong," ujarnya. 

Sedangkan di area Tempek Bang Pegulingan, masih memungkinkan karena petani setempat habis panen padi. 

“Kalau di Tempek Bang Pegulingan masih memungkinkan karena habis panen. Tapi di Tempek Pau, bibit petani sudah siap ditanam,” ujarnya. 

Menurut IB Juanida, pembersihan material longsor yang menutupi saluran irigasi ini harus dilakukan secepatnya. Mengingat Tempek Pau saat ini sudah memasuki musim tanam padi. Bahkan benih padi yang ditanam oleh petani sudah tumbuh. Apabila saluran irigasi masih tertimbun, maka otomatis lahan persawahan akan kekeringan dan tidak bisa ditanami.

"Sedangkan kalau di Tempek Bang Pegulingan selesai panen padi. Sehingga sekarang lahan tersebut belum ditanami komoditi apapun. Walau demikian, penanganan material longsor ini ditarget segera tuntas," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.