Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimbun Longsor, 24 Ha Sawah Subak Pau Terancam Kekeringan

Bali Tribune / LONGSOR - Saluran Irigasi Subak Pau tertimbun longsor menyebabkan lahan petani terancam kekeringan.

balitribune.co.id | SemarapuraTebing cukup tinggi di Subak Aan Dangin Desa, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung longsor menutupi saluran irigasi milik warga setempat. Ada lahan pertanian yang sudah dipanen dan ada juga lahan pertanian yang baru ditanami benih padi. 

Akibat musibah longsor ini 24 hektar lahan pertanian di Subak Pau Kecamatan Banjarangkan terancam kekeringan. Hal ini dipicu oleh saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa, Kecamatan Banjarangkan tertimbun material longsor. Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung sudah terjun ke lokasi dan mengupayakan pemindahan material longsor secepatnya. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Klungkung Ida Bagus Juanida, Rabu (5/2) menyampaikan, pada tanggal 29 Januari 2025 lalu, sebuah tebing yang berada di atas saluran irigasi Subak Aan Dangin Desa longsor. Materialnya menutupi saluran irigasi yang berukuran cukup besar, bahkan menyerupai sungai. Akibatnya, aliran air irigasi menuju ke Subak Pau yang meliputi dua tempek, yakni Tempek Pau dan Tempek Bang Pegulingan seluas 24 hektar tertutup. 

Atas kondisi ini, IB Juanida mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Perbekel Aan dan juga Kodim 1610/Klungkung. Untuk selanjutnya perbekel setempat diharapkan dapat meminta bantuan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Klungkung untuk menangani material longsor. 

Kondisi di lapangan kata dia, saluran irigasi dengan lebar mencapai 2 meter tertimbun material longsor cukup tebal, sehingga membutuhkan penanganan ekstra. Juanida mengatakan dirinya sudah berkoordinasi dengan BPBD, Kodim dan Perbekel minta bantuan untuk pembersihan material yang menutupi saluran irigasi. 

"Kalau sudah ada pemindahan material longsor oleh BPBD, para petani dan juga dari Kodim pasti akan terjun bergotong royong," ujarnya. 

Sedangkan di area Tempek Bang Pegulingan, masih memungkinkan karena petani setempat habis panen padi. 

“Kalau di Tempek Bang Pegulingan masih memungkinkan karena habis panen. Tapi di Tempek Pau, bibit petani sudah siap ditanam,” ujarnya. 

Menurut IB Juanida, pembersihan material longsor yang menutupi saluran irigasi ini harus dilakukan secepatnya. Mengingat Tempek Pau saat ini sudah memasuki musim tanam padi. Bahkan benih padi yang ditanam oleh petani sudah tumbuh. Apabila saluran irigasi masih tertimbun, maka otomatis lahan persawahan akan kekeringan dan tidak bisa ditanami.

"Sedangkan kalau di Tempek Bang Pegulingan selesai panen padi. Sehingga sekarang lahan tersebut belum ditanami komoditi apapun. Walau demikian, penanganan material longsor ini ditarget segera tuntas," pungkasnya.

wartawan
SUG
Category

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.