Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertimpa Bade, Rumah Warga di Keliki Akan Diupacarai

Bali Tribune/ ROBOH - Saat Bade roboh menimpa rumah warga di Desa Keliki, Tegallalang.
Balitribune.co.id | Gianyar - Rumah I Wayan Lekik di Desa Keliki, Tegalallang yang tertimpa bade setinggi 20 meter yang viral di media sosial, dipastikan akan digelar upacara Pecaruan atau Pesucian.  Melalui keputusan prajuru adat, prosesi pecaruan ini akan ditanggung oleh keluarga pemilik bade.
 
Bendesa Adat Keliki, I Made Sudiasa, Senin (26/10) mengatakan, atas kejadian itu, pihaknya sudah langsung mengelar rapat prajuru, Minggu (25/10) malam. Dalam rapat diputuskan,  akan  digelar upacara pecaruan di rumah I Wayan Lekik yang tertimpa bade. Namun pihaknya belum bisa memutuskan hari pelaksanaannya, karena masih menanyakan kepada sulinggih. 
 
“Sesuai awig-awig, kami memutuskan akan digelar pecaruan. Tetapi hari pelaksanaannya  masih menunggu nunas ke nak lingsir di griya,” ungkapnya.
 
Mengenai pembiayaan,  akan ditanggung oleh pihak keluarga yang memiliki bade tersebut. Dalam hal ini, pihak prajuru Desa Adat Keliki Kangin, beserta empat kelian banjar, bendesa dan perbekel hadir dalam upacara tersebut sebagai saksi.  
 
"Penanggung biaya dan melakukan prosesi upacara adalah pihak yang memiliki bade. Sementara pihak desa adat termasuk perbekel, nanti mendampingi atau hadir sebagai saksi," terangnya.
Atas musibah itu, ditegaskan jika situasi di desanya masih tetap kondusif. Hubungan antara pemilik rumah dan pelaksana Pitra Yadnya tetap harmonis. Karena semua krama menyadari jika musibah itu benar-benar tidak terduga. Karena itu, antara krama pemilik rumah dan pemilik bade tidak ada masalah, karena murni musibah.
 
Secara terpisah, Manggala Karya/ Ketua panitia Plebon, Ngakan Putu Tirta Pramono mengatakan, pihaknya menilai, robohnya bade tersebut murni sebuah musibah yang tak semua orang bisa memprediksinya. Disebutkan, bade itu dibeli dari seorang undagi asal Blahbatuh, Gianyar. Namun, pihaknya dipastikan undagi bade tersebut sudah berupaya yang terbaik. Terlebih lagi selama ini, keluarganya telah menjalin hubungan baik dengan undagi tersebut. 
 
“Bahkan setiap keluarganya menggelar plebon, kami selalu meminta bantuan pada undagi tersebut,” ungkapnya.
 
Advokat yang juga mantan anggota DPRD Gianyar ini menegaskan, pihaknya tidak menaruh kekecewaan pada undagi tersebut.  Bahkan pihaknya sudah melupakan insiden tersebut karena tidak ada kesengajaan. 
 
“Undagi ini dengan almarhum yang diplebon sangat dekat, kami tak ingin Undagi yang sudah berusaha menghaturkan yang terbaik ini,  menjadi terusik lantaran kejadian tak terduga ini,” terangnya.
 
Terkait rumah yang tertimpa bade tersebut, kata dia, sesuai dengan desa kala patra, tentu akan ada upacara pecaruan atau upacara penyucian. 
 
"Prajuru sudah menyampaikan  hasil rapat dan disepakati akan ada pecaruan. Kami sebagai pihak keluarga tentunya akan mengikutinya," pungkasnya. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.