Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Mafia Pengembang, Rumah Lunas SHM Tak Jelas

Bali Tribune/ KETERANGAN - Monika Pandiangan (berkaca mata) bersama rekannya saat di Polres Buleleng usai memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Balitribune.co.id | Singaraja - Mafia pengembang perumahan belakangan mulai marak. Banyak korban yang dirugikan dan lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi. Sayang, penanganan dikepolisian dianggap tak maksimal setelah kasusnya tak kunjung jelas. Mirisnya, konsumen yang sedang mencari titik terang malah balik di intimidasi oleh pengembang dengan mengancam untuk tidak macam-macam karena mereka dianggap warga pendatang.
 
Kasus penipuan model itu diduga dilakukan oleh developer property perumahan Griya Soka, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Salah satu korbannya adalah Monika Pandiangan bersama sejumlah konsumen/nasabah lain yang telah  membeli dengan cara tunai pada pengembang. Namun mereka mengaku tertipu setelah sertifikat kepemilikan (SHM) tidak kunjung diserahkan kepada pemilik. Bahkan diduga, SHM milik konsumennya itu dijaminkan lagi oleh pengembang pada  Bank BPR lain.
 
Atas kondisi itu, sebanyak tujuh orang konsumen melaporkan pengembangan perumahan  Griya Soka atas nama Putu Eka Wira Wardana, (39 ) warga Kalibukbuk ke Polres  Buleleng atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ketujuh konsumen yang melaporkan pengembang perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk Buleleng yakni, Monika Pandiangan, Komang Surangtana, Lioe Joni, Putu Wika Lestari, Desak Ketut Warki, Sri Widhi Arthini dan Supriatin Ningsih.
 
Para pelapor  mengaku telah melunasi  pembelian rumah sejak tiga tahun lalu. Salah seorang konsumen perumahan Griya Soka, Monika Pandiangan mengaku  bersama teman senasib  telah melapor sejak bulan November 2019 lalu. Dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/147/XI/2019. Hanya saja sejak dilaporkan hingga kini belum ditemukan titik terang. Karena masih jalan di tempat, Monika bersama rekannya yang lain melayangkan pengaduan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose danPropam Polda Bali.
 
"Kami meminta perhatian agar laporan yang kami layangkan ke Reskrim Polres Buleleng ditindak lanjuti," kata Monika Pandiangan, usai diperiksa penyidik di Mapolres Buleleng, Rabu (12/8).
 
Menurut Monika, bersama nasabah lainnya telah melakukan pelunasan sejak tahun 2017 lalu dengan  harga rumah sebesar Rp 300 juta. Perjanjian jual beli dilakukan di depan notaris.
 
Karena membeli tunai, beberapa kali sempat menanyakan soal SHM kepada pihak developer. Namun selalu berkelit dengan berbagai alasan.
 
"Saya sempat diintimidasi untuk tidak macam-macam karena warga dikatakan pendatang, Bahkan handle pintu rumah pernah rusak tercongkel saat sedang tidak berada di rumah," keluh Monika.
 
Kata Monika lebih lanjut, terlapor Putu Eka Wira Wardana beralasan SHM belum dipecah.Namun Monika mengaku tak tinggal diam. Ia menelusuri sendiri kebenaran pengakuan itu dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Hasilnya,ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah tidak lagi dalam bentuk global.
 
"Kami  cek di BPN Buleleng, ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah. Tidak lagi dalam bentuk global,"ungkapnya.
 
Tak sampai disitu, Monika terus melakukan investigasi bersama rekannya yang lain. Ia mengaku kaget setelah mengetahui  pengembang melakukan dugaan penipuan dengan menjaminkan SHM mereka ke Bank BPR.
 
"Kami kroscek lagi ke BPN ternyata SHM kami di jaminkan ke Bank BPR oleh pengembang. Sementara rumah dalam kondisi lunas,"ujarnya.
 
Persoalan lain muncul di perumahan Griya Soka. Pengembang  menjual kembali  rumah yang sudah lunas dibayarkan oleh salah satu nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
 
Atas kondisi ini, Monika bersama konsumen lainnya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti terlebih dalam visi kepolisian di bawah Kapolda  Irjen Pol Petrus Reinhard Golose punya komitmen memberantas mafia tanah di Bali.
 
"Sebelum diperiksa penyidik untuk kasus laporan lain, saya duduk depan pintu penyidik dan menemukan visi misi Kapolda Bali terpampang yang isinya akan membersihkan kejahatan  counter transnational organized crime dan membasmi mafia-mafia pertanahan di Bali. Kami berharap polisi menuntaskan kasus ini. Agar tidak ada korban nasabah yang lain yang menjadi korban," tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi,membenarkan ada laporan kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Dan kasusnya  sudah memasuki tahap penyidikan.
 
"Saksi -saksi sudah kami periksa dan kasus ini masih terus berproses untuk pendalaman," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.