Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Mafia Pengembang, Rumah Lunas SHM Tak Jelas

Bali Tribune/ KETERANGAN - Monika Pandiangan (berkaca mata) bersama rekannya saat di Polres Buleleng usai memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Balitribune.co.id | Singaraja - Mafia pengembang perumahan belakangan mulai marak. Banyak korban yang dirugikan dan lebih memilih melaporkan kasusnya ke polisi. Sayang, penanganan dikepolisian dianggap tak maksimal setelah kasusnya tak kunjung jelas. Mirisnya, konsumen yang sedang mencari titik terang malah balik di intimidasi oleh pengembang dengan mengancam untuk tidak macam-macam karena mereka dianggap warga pendatang.
 
Kasus penipuan model itu diduga dilakukan oleh developer property perumahan Griya Soka, Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng. Salah satu korbannya adalah Monika Pandiangan bersama sejumlah konsumen/nasabah lain yang telah  membeli dengan cara tunai pada pengembang. Namun mereka mengaku tertipu setelah sertifikat kepemilikan (SHM) tidak kunjung diserahkan kepada pemilik. Bahkan diduga, SHM milik konsumennya itu dijaminkan lagi oleh pengembang pada  Bank BPR lain.
 
Atas kondisi itu, sebanyak tujuh orang konsumen melaporkan pengembangan perumahan  Griya Soka atas nama Putu Eka Wira Wardana, (39 ) warga Kalibukbuk ke Polres  Buleleng atas dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan. Ketujuh konsumen yang melaporkan pengembang perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk Buleleng yakni, Monika Pandiangan, Komang Surangtana, Lioe Joni, Putu Wika Lestari, Desak Ketut Warki, Sri Widhi Arthini dan Supriatin Ningsih.
 
Para pelapor  mengaku telah melunasi  pembelian rumah sejak tiga tahun lalu. Salah seorang konsumen perumahan Griya Soka, Monika Pandiangan mengaku  bersama teman senasib  telah melapor sejak bulan November 2019 lalu. Dengan surat tanda terima laporan nomor: STPL/147/XI/2019. Hanya saja sejak dilaporkan hingga kini belum ditemukan titik terang. Karena masih jalan di tempat, Monika bersama rekannya yang lain melayangkan pengaduan kepada Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose danPropam Polda Bali.
 
"Kami meminta perhatian agar laporan yang kami layangkan ke Reskrim Polres Buleleng ditindak lanjuti," kata Monika Pandiangan, usai diperiksa penyidik di Mapolres Buleleng, Rabu (12/8).
 
Menurut Monika, bersama nasabah lainnya telah melakukan pelunasan sejak tahun 2017 lalu dengan  harga rumah sebesar Rp 300 juta. Perjanjian jual beli dilakukan di depan notaris.
 
Karena membeli tunai, beberapa kali sempat menanyakan soal SHM kepada pihak developer. Namun selalu berkelit dengan berbagai alasan.
 
"Saya sempat diintimidasi untuk tidak macam-macam karena warga dikatakan pendatang, Bahkan handle pintu rumah pernah rusak tercongkel saat sedang tidak berada di rumah," keluh Monika.
 
Kata Monika lebih lanjut, terlapor Putu Eka Wira Wardana beralasan SHM belum dipecah.Namun Monika mengaku tak tinggal diam. Ia menelusuri sendiri kebenaran pengakuan itu dengan mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Buleleng. Hasilnya,ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah tidak lagi dalam bentuk global.
 
"Kami  cek di BPN Buleleng, ternyata SHM perumahan Griya Soka milik konsumen sudah terpecah. Tidak lagi dalam bentuk global,"ungkapnya.
 
Tak sampai disitu, Monika terus melakukan investigasi bersama rekannya yang lain. Ia mengaku kaget setelah mengetahui  pengembang melakukan dugaan penipuan dengan menjaminkan SHM mereka ke Bank BPR.
 
"Kami kroscek lagi ke BPN ternyata SHM kami di jaminkan ke Bank BPR oleh pengembang. Sementara rumah dalam kondisi lunas,"ujarnya.
 
Persoalan lain muncul di perumahan Griya Soka. Pengembang  menjual kembali  rumah yang sudah lunas dibayarkan oleh salah satu nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
 
Atas kondisi ini, Monika bersama konsumen lainnya berharap kasus ini segera ditindaklanjuti terlebih dalam visi kepolisian di bawah Kapolda  Irjen Pol Petrus Reinhard Golose punya komitmen memberantas mafia tanah di Bali.
 
"Sebelum diperiksa penyidik untuk kasus laporan lain, saya duduk depan pintu penyidik dan menemukan visi misi Kapolda Bali terpampang yang isinya akan membersihkan kejahatan  counter transnational organized crime dan membasmi mafia-mafia pertanahan di Bali. Kami berharap polisi menuntaskan kasus ini. Agar tidak ada korban nasabah yang lain yang menjadi korban," tandasnya.
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Vicky Tri Haryanto saat dikonfirmasi,membenarkan ada laporan kasus dugaan tindakan penipuan dan penggelapan. Dan kasusnya  sudah memasuki tahap penyidikan.
 
"Saksi -saksi sudah kami periksa dan kasus ini masih terus berproses untuk pendalaman," ucapnya. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Revitalisasi Infrastruktur, Pemkab Tabanan Siapkan 6.793 Titik APJ Berbasis Smart City

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mematangkan realisasi program Tabanan Terang melalui rapat pemaparan rencana pemasangan tiang dan lampu yang digelar di Kantor Bupati Tabanan, Senin (9/2). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Entry Meeting LKPD tahun 2025, Wabup Bagus Alit Sucipta: Seluruh Perangkat Daerah Kooperatif dan Proaktif Selama Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri secara daring atau online acara Entry Meeting Pemeriksaan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI (Ditjen PKN VI) BPK RI, bertempat di Jero Taman Bali, Dalung, Kuta Utara pada Kamis (12/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Kerahkan Alat Berat Bongkar Penutup Saluran Irigasi Subak di Munggu

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Yustisi Pemkab Badung yang dimotori Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)  membongkar penutup saluran irigasi di Subak Munggu di Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (12/2). Untuk menghancurkan penutup saluran dari beton ini, aparat penegak Perda Badung ini bahkan sampai mengerahkan alat berat berupa eskavator.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.