Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertipu Penjualan Sembako Online, Puluhan Warga Lapor Polisi

Bali Tribune/ Warga Banyuning Buleleng mendatangi Polres Buleleng untuk melaporkan dugaan penipuan penjualan paket sembako melalui media online.
Balitribune.co.id | Singaraja - Puluhan orang mendatangi Polres Buleleng, Jumat (1/5) sekitar pukul 14.00 Wita. Mereka mendatangi Polres Buleleng untuk melakukan pengaduan atas penipuan penjualan sembako murah melalui media onlie atau whatsApp (WA).Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian yang diderita para korban sembako bernilai puluhan juta rupiah.
 
Keterangan sejumlah korban saat mendatangi Polres Buleleng, menyatakan, dalam melakukan transaksi, mereka diiming-imingi pembelian murah dengan  harga berpaket Rp 100 ribu. Dan itu mencakup sejumlah kebutuhan pokok, diantaranya, beras 5 Kg,minyak goreng fortune 1 liter, mie instan 5 bungkus dan 1 krat telur.
 
Diduga pelakunya bernama Dewa Ayu Dewi Hermayanti (41) pemilik Eska Colection beralamat jalan Pulau Obi, Banyuning, Singaraja. "Kami tertarik karena menawarkan harga sembako murah rata-rata dibawah harga pasar. Itu yang membuat banyak yang tertarik sehingga membeli secara online. Saya langsung 1200 paket," jelas salah satu korban bernama Listia Dewi.  
 
Dikatakan, awalnya transaksi berjalan lancar. Para pembeli menerima sembako sesuai dengan pesanan. Hanya saja beberapa waktu kemudian distribusi mulai tersendat.Terlebih  pembelian dalam jumlah banyak dan sudah melakukan pembayaran. "Awalnya sih lancar kemudian tersendat.Saat kita hubungi pihak suplier ia mengaku masih ada hutang senilai Rp 72 juta sehingga di stop pengiriman dari distributor Denpasar ke Singaraja,"ungkapnya.
 
Atas kondisi itu,ia mengaku tertipu bersama puluhan korban lainnya.
 
"Kami terpaksa tempuh jalur hukum dengan melapor ke Polres Buleleng,"ujarnya.
 
Dikonfirmasi kasus dugaan penipuan sembako murah, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada masyarakat Banyuning yang melakukan pengaduan. Hanya saja kata AKP Vicky, pihaknya masih melalukan pendalaman atas laporan warga tersebut. "Ya kami terima laporan itu dan saat ini anggota masih mempelajarinya. Terlebih laporan ini masih menyangkut soal Covid-19,"tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.