Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tertunda Akibat Covid-19, Tarif Dasar Air Minum Naik Maret

Bali Tribune / Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana
balitribune.co.id | SingarajaSetelah tertunda selama dua tahun, Perumda Air Minum Tirta Hita Kabupaten Buleleng berencana menaikkan tarif dasar air minum. Keputusan kenaikan itu setelah melalui berbagai tahapan diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng. Tarif baru akan diberlakukan pada awal bulan Maret 2022 mendatang. Sejumlah persiapan telah dilakukan diantaranya melakukan sosialisasi kepada konsumen dan masyarakat luas.
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Hita Buleleng Made Lestariana membenarkan rencana kenaikan tarif dasar tersebut. Ia menyebut kenaikan sebesar 5 persen dari sebelumnya itu telah melalui berbagai kajian salah satu diantaranya uji publik.
 
”Sejumlah tahapan sudah dilalui sebelum kenaikan tarif diberlakukan sebesar 5 persen, diantaranya uji publik dan konsultasi ke DPRD Kabupaten Buleleng,” ujar Lestariana, Minggu (6/2).
 
Menurutnya, atas amanah instruksi Mendagri, sebenarnya kenaikan tarif dilakukan setiap tahun. Hanya saja, sejak 2020 dan 2021, kenaikan tarif ditunda mengingat pada saat itu sedang terjadi pandemi Covid-19 yang berimbas pada kondisi ekonomi sedang tidak memungkinkan.
 
“Tarif terakhir kita sesuaikan pada tahun 2019 dan tahun 2020 masuk pandemi karena itu paling cepat 1 Maret 2022 ini tariff baru akan diberlakukan dan untuk menjalankan amanah sesuai dengan Permendagri, itu wajib kita laksanakan Permendagri 71 tahun 2016 dan Permendagri 21 tahun 2020,” jelas Lestariana.
 
Diantara hasil kajian dasar kenaikan tarif dasar air minum, kata Lestariana, yakni terpenuhi azas keterjangkauan. Berdasarkan upah minimum yang ditentukan sebesar Rp 2,5 juta lebih per bulan. Artinya batasan pengeluaran rumah tangga untuk kebutuhan air minum per bulan mencapai Rp 101 ribu lebih. Sementara dengan penetapan tarif sebesar Rp Rp 2.550 per meter kubik, satu rumah tangga dengan jumlah anggota keluarga empat orang, diperkirakan rata-rata akan membayar air minum sebesar Rp 76 ribu per bulan. 
 
“Kita tetap membuat perhitungannya tarif itu berapa perhitungannya, kita ajukan kepada dewan dan kita mintakan konsultasi kepada publik tarif rancangannya. Sekarang setiap tahun harus membuat itu, setiap tahun harus membuat proposal tarif, baik tetap atau naik, tetap harus dirumuskan setiap tahun,” imbuhnya.
 
Pertimbangan lain menurut Lestariana, soal beban operasional dan pemeliharaan setiap tahun mengalami kenaikan. Bahkan terkait pembiayaan untuk pegawai semisal kenaikan gaji yang dilakukan berkala, kewajiban membayar iuran jaminan sosial tenaga kerja dan untuk memperoleh profit laba juga menjadi pertimbangan lain.
 
“Kalau kita syukur ya, periodenya sudah full cost recovery itu tujuannya adalah untuk menyelamatkan BUMD air minum yang tarifnya belum full cost recovery, kalau tarifnya tidak disetujui oleh pemerintah daerah yang full cost recovery, Pemerintah Kabupaten harus pasang alokasi subsidi pada APBD, itu langkah evaluasi oleh Provinsi dan Kemendagri,” tandas Lestariana.
wartawan
CHA
Category

Sadis! Remaja di Bawah Umur Terlibat Pembunuhan dan Perampokan Berencana di Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Satreskrim Polres Badung berhasil membongkar kasus pembunuhan berencana terhadap Dean Ade Darmawan (25). Jasad korban sebelumnya ditemukan terkubur secara tidak sempurna di kawasan persawahan, pinggir Jalan Antasura, Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, pada Selasa (12/5/2026) lalu sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi II DPRD Buleleng Evaluasi TPS3R, Dorong Desa Optimalkan Pengelolaan Sampah

balitribune.co.id I Singaraja - Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait evaluasi pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kabupaten Buleleng. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan Komisi DPRD Buleleng, Selasa (19/5/2026), dengan menghadirkan Dinas PUPRPerkim, Dinas Lingkungan Hidup, para camat, serta perwakilan perbekel se-Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalan Gajah Mada Ditata, Ratusan Pedagang Pasar Senggol Direlokasi Sementara

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah menuntaskan persiapan tempat sementara bagi 181 pedagang Pasar Senggol di kawasan Gedung Kesenian I Ketut Maria. Relokasi ini dijadwalkan mulai berjalan pada 21 Mei 2026 mendatang sebagai langkah awal rencana penataan Jalan Gajah Mada. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (19/5/2026), tempat sementara bagi masing-masing pedagang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.