Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

TERUNGKAP! Oknum Personal Grab Bandara Diduga Salahi Wewenang, Resimen Sunda Kecil Datangi Kantor Grab

Bali Tribune/ SERBU – Driver Grab Resimen Sunda Kecil saat menggeruduk Kantor Grab di Jalan Gatsu Barat, kemarin. (10/1)
balitribune.co.id | Denpasar - Sekelompok driver Grab yang tergabung dalam Resimen Sunda Kecil (RSK) mendatangi kantor Grab di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar, (10/1). Kedatangan mereka merespon informasi terkait pencabutan layanan Grab Airport terhadap Driver RSK di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
 
"Kedatangan kami ke sini menuntut karena account kita dimatikan," ujar Ketua RSK I Wayan Sugiantana.
 
Sebanyak kurang lebih 200 anggota RSK datangi kantor Grab dengan membawa tiga tuntutan. Pertama, RSK menuntut agar pihak Grab mengaktifkan kembali akun driver yang sempat diputus secara sepihak pada tanggal 10 Januari 2020 sekira pukul 06.30 Wita.
 
Kedua, menjadikan Resimen Sunda Kecil sebagai vendor resmi Grab Bali. Dan ketiga, Grab dituntut untuk melakukan evaluasi terhadap oknum personal Grab Bandara I Gusti Ngurah Rai atas penyalahgunaan wewenang.
 
I Wayan Sugiantana menyebutkan setelah melakukan proses mediasi, pihak Grab akan memenuhi tuntutan yang dilayangkan oleh RSK. Ia juga menyebutkan pihak Grab akan menormalkan kembali akun driver RSK.
 
"Karena ini sistem kata beliau daripada Grab, itu membutuhkan waktu kurang lebih 3 jam untuk mengaktifkan kembali akun-akun yang sejumlah kurang lebih 200 orang dimatikan,” terangnya.
 
Adanya pencabutan akun Grab ini, kerugian yang ditanggung driver diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. I Wayan Sugiantana menyebutkan per harinya RSK menguntungkan Grab Kurang lebih Rp 1,5 miliar.
 
"Kita menguntungkan Grab itu Rp 1,5 miliar per hari, kita dapet untung 20 persennya, kurang lebih hari ini kita rugi ratusan juta rupiah," ujar I Wayan Sugiantana.
wartawan
Arief Wibisono
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.