Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terus-menerus Digoyang Gempa, Masyarakat Karangasem Trauma Tidur di Rumah

DI LUAR – Sejumlah pasien RSUD Karangasem memilih dirawat di luar karena gempa di Lombok masih sering terjadi. Tampak pula sebuah wantilan di Bangli hancur lebur karena gempa Minggu lalu.

BALI TRIBUNE - Gempa berkekuatan 7 SR yang mengguncang Lombok Timur pada Minggu (19/8) malam, sampai saat ini masih menyisakan trauma tidak hanya bagi masyarakat di Lombok, NTB, namun sebagian besar masyarakat di Karangasem. Bagaimana tidak, guncangan gempa yang membuat tanah di areal Pelabuhan Kayangan Lombok Timur itu terbelah tersebut, juga sangat kuat dirasakan masyarakat di Karangasem. Sebagaian besar masyarakat di Karangasem memilih tidur di luar rumah pada Minggu malam tersebut karena guncangan gempa susulan masih terjadi, dan bahkan pada Senin (20/8), gempa susulan masih terjadi hingga sore. Hingga kemarin pihak BPBD Karangasem masih melakukan pendataan kerusakan akibat guncangan gempat Lombok, namun dari laporan yang diterima koran ini, tembok penyengker Puri Gede Karangasem yang terbuat dari tatal atau kepalan tanah ambruk. Selain itu, gapura di pintu masuk objek wisata Taman Sukasadha Ujung, Karangasem juga ambruk bagian atasnya. Guncangan gempa juga membuat pasien di RSUD Karangasem panik. Untuk menghilangkan trauma dan demi kenyamanan serta keamanan pasien, RSUD Karangasem memindahkan seluruh pasien ke dua tenda besar yang didirikan BPBD Karangasem.  Selain di dua tenda tersebut, sebagian pasien juga dirawat di selasar rumah sakit. Saat malam hari, tenda yang didirikan oleh BPBD tersebut memang sangat nyaman bagi pasien. Selain hangat hawa atau udara segar juga bisa dirawakan oleh pasien sehingga pasien merasa nyaman. Namun masalah baru muncul saat siang hari utamanya saat tenda terkena terik matahari. Hawa di dalam ruangan tenda terasa panas serta ruang tenda menjadi pengap. “Kalau malam di dalam tenda cukup nyaman dan aman. Cuman pada siang hari, di dalam itu pengap dan agak panas,” ungkap I Wayan Sudiarta, salah satu penunggu pasien asal Desa Aantiha, Kecamatan Manggis, kepada koran ini kemarin. Kendati demikian ada sejumlah pasien yang memilih bertahan di dalam ruangan tenda saat siang hari, namun sebagian lainnya memilih keluar tenda untuk mencari udara segar.  Humas RSUD  Karangasem, I Gede Dedy Arto, kepada wartawan menyebutkan, saat ini memang baru terpasang dua tenda BPBD dan untuk mengkaver seluruh pasien yang ada, pihaknya sudah mengusulkan satu tenda lagi dan saat ini tengah didirikan oleh BPBD. “Satu tenda lagi yang didirikan itu untuk evakuasi pasien di UGD jika terjadi gempa lagi,” sebutnya. Kerugian Rp 1,2 M Sementara di Bangli, gempa  7 SR di Lombok Timur (NTB), Minggu (19/8)  malam mengakibatkan  rusaknya beberapa fasilitas umum dan rumah penduduk di Bangli. Kuatnya guncangan, mengakibatkan wantilan Pura Dalem Desa Bunutin, Kintamani  dan Bale Daje milki I Nyoman Lemuh warga Dusun Gaga Desa Tamnbali, hancur. Perbekel Desa Bunutin, I Made Subrata saat dikonfirmasi kemarin mengatakan, wantilan  yang roboh dibangun dua tahun lalu dengan menelan anggaran Rp1,2 miliar. Menurut adik  dari Bupati I Made Gianyar ini, sejatinya  kerusakan  struktur wantilan sudah terlihat  ketika gempa yang terjadi sebelumnya (Minggu, 5/8) lalu.” Guncangan gempa  yang terjadi  dua pekan lalu menyebabkan  beberapa bagian bangunan retak,” ujarnya. Subrata  mengatakan, guncangan gempa  yang terjadi Minggu (19/8) pukul 21.56 Wita  memang terasa cukup keras  dan   menyebabkan bangunan wantilan Pura Dalem  Bunutin ambruk. Pascaambruk, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPBD Bangli. “Untuk proses evakuasi  material bangunan membutuhkan bantuan alat berat,“ ungkapnya. Kepala  Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangli, I Wayan Karmawan  mengatakan  gempa di Lombok Timur  beberapa kali   membawa dampak  kejadian yang tersebar di tiga  kecamatan di Bangli.

wartawan
Redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.