Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tes Urine di Mapolres Klungkung

TES URINE – Pelaksanaan tes urine pejabat dan personel Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Sat Narkoba Polres Klungkung bekerjasama dengan Badan Narkotika Kabupaten Klungkung melaksanakan pemeriksaan urine secara mendadak bagi ratusan Personil Polres Klungkung dan Polsek jajaran yang dilakukan secara bergiliran, bertempat di Gedung Nusa penida Harapan, Rabu (5/9). Waka Polres Klungkung Kompol. Heri Setiawan, SIK bersama pejabat Utama Polres Klungkung ikut juga melaksanakan tes urine.  Pemeriksaan dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Kabupaten AKBP. Dewa Alit Artha. Tes Urine ini dilaksanakan dengan menggunakan teskip parameter V untuk mendeteksi amphetamine (ekstasi), metamfetamin (sabu-sabu), THC (Ganja), OTC (obat yang dijual bebas seperti obat flu, sakit kepala), dan Heroin. Setelah kurang lebih tiga jam melaksanakan tes urine, personel Polres Klungkung dan Polsek jajaran tidak ada yang postif terkait dengan penyalahgunaan narkoba.  Kapolres Klungkung AKBP. Bambang Tertianto, SiK. CFE. mengatakan, kegiatan ini sesuai dengan perintah pimpinan, agar melaksanakan pembersihan dulu kedalam, sebelum melaksanakan kegiatan keluar. No way bagi premanisme dan narkoba. Menurutnya, hasil dari tes urine tidak ditemukan personel yang menggunakan narkoba, semuanya negatif. Apabila suatu hari diketahui anggota yang menggunakan narkoba, akan ditindak tegas sesuai perintah pimpinan dan aturan yang berlaku.  Kepala Badan Narkotika Kabupaten Klungkung AKBP. Dewa Alit Artha mengatakan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara bergiliran kesetiap instansi pemerintahan yang ada di Kabupaten Klungkung, guna meminimalisir penyalahgunaan narkoba di kabupaten Klungkung. Dari pantauan di Mapolres Klungkung dari hasil pemeriksaan urine hasilnya nihil mengandung zat aditif berbahaya seperti Narkotika dan sejenisnya.  

wartawan
Ketut Sugiana
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.