Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Test Praktik SIM, Zigzag dan Angka Delapan Dihilangkan

Bali Tribune / UJIAN PRAKTEK - Sejumlah materi ujian praktik SIM kini sudah di rubah. Seperti di Polres Jembrana yang sudah tidak lagi menerapkan test praktik zigzag dan angka delapan.

balitribune.co.id | Negara - Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditindaklanjuti jajaran kepolisian hingga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Polres Jembrana kini tidak lagi menggunakan ujian praktek yang menjadi sorotan dari Kapolri tersebut. Masyarakat pencari SIM pun merespon test praktik SIM yang baru diterapkan ini.

Sebelumnyaa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6) menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan masyarakat. Bahkan Kapolri sempat menyampaikan sindiran bahwa ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zigzag layaknya ujian untuk pemain sirkus. Ia pun meminta jajarannya untuk mempermudah ujian praktek SIM tersebut dengan memperbaiki skema tes praktik tersebut dan memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.

Sorotan pucuk pimpinan Polri tersebut pun kini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. Kini rangkaian test prktik berkendara seperti manuver angka delapan dan zigzag kini telah ditiadakan dan digantikan bentuk test berbeda. Satpas SIM Polres Jembrana memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C tersebut sudah diterapkan sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui KEP/105/VIII/2023. Dalam regulasi tersebut salah satunya telah mengubah lintasan bentuk angka delapan menjadi huruf S.

Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana Ipda I Gede Agus Sudiatmika menjelaskan pihaknya sudah siap, bahkan langsung menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut, Senin (7/8). “Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zigzig,” ungkapnya. Kendati ada perubahan, ujian praktik SIM C, pihaknya menyatakan tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.

“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga sudah disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zigzag sendiri, kalau sekarang menjadi satu kesatuan dan langsung dilakukan pada satu lintasan,” ujarnya. Bahkan untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM,  pihaknya juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C. Lintasan yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan ukuran lintasan diperlebar.

Kendati model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun dipastikannya tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin. Adanya perubahan ujian praktik SIM di Polres Jembrana ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ima Nur Lita (28) asal Desa Tegal Badeng Barat selesai melaksanakan ujian praktek SIM di Satpas SIM Polres Jembrana mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang sekarang ini lebih mudah.

Salah satunya yang menjadi kesulitan bagi pencari SIM pada ujian praktek SIM yang sebelumnya adalah karena memakai lintasan angka delapan, “sekarang jauh lebih mudah, tidak lagi ada praktek zigzag dan angka delapan. Sekarang testnya benar-benar seperti saat berkendara di jalan umum,” ujarnya. Kadek Yastika (48) asal Kelurahan Pendem juga mengaku sistem ujian praktek yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8, “ini testnya jauh lebih bermanfaat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Buleleng Bagikan 15 Ribu Bendera

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai menggencarkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Gerakan tersebut ditandai dengan pembagian ribuan bendera kepada masyarakat oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Sekretaris Daerah Gede Suyasa di kawasan Titik Nol Singaraja, Selasa (28/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Botol Miras Berpita Cukai Palsu Disita di Bali, Negara Selamatkan Potensi Kerugian Rp2,14 Miliar

balitribune.co.id I Badung - Sinergi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berhasil menggagalkan peredaran minuman mengandung etil alkohol (MMEA) atau minuman keras (miras) ilegal yang diduga menggunakan pita cukai palsu di Bali. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas menyita sebanyak 19.142 botol atau setara 14.400,36 liter MMEA dengan nilai barang mencapai Rp12,55 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Pamedek Iringi Pacepukan Patapakan di Catus Pata Gianyar, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

balitribune.co.id I Gianyar - Ribuan pamedek menyemut di areal Catus Pata Kota Gianyar, mengiringi prosesi sakral 'pamendak agung' dan 'pacepukan patapakan barong' dalam rangkaian piodalan di Pura Dalem Serongga, Gianyar. Banyaknya warga yang mengikuti prosesi ini sempat membuat arus lalu lintas di Kota Gianyar lumpuh, Selasa (28/7/2026) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemilihan Bendesa Adat Pejarakan Gunakan Sistem Voting, Wayan Sudana Raih Suara Terbanyak

balitribune.co.id I Singaraja - Proses pemilihan Bendesa Adat (Kelian Desa Adat) Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, masa ayahan 2026–2031 berlangsung lancar dan kondusif meski menggunakan mekanisme pemungutan suara langsung (pasuaran krama). Mekanisme tersebut dipilih berdasarkan aspirasi mayoritas krama desa, meski sebelumnya terdapat pedoman dari Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali yang lebih mengedepankan musyawarah mufakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.