balitribune.co.id | Negara - Intruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mempermudah ujian praktek Surat Ijin Mengemudi (SIM) ditindaklanjuti jajaran kepolisian hingga di daerah-daerah. Tak terkecuali di Jembrana. Polres Jembrana kini tidak lagi menggunakan ujian praktek yang menjadi sorotan dari Kapolri tersebut. Masyarakat pencari SIM pun merespon test praktik SIM yang baru diterapkan ini.
Sebelumnyaa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Upacara Wisuda STIK di Jakarta, Rabu (21/6) menyoroti praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dinilai menyulitkan masyarakat. Bahkan Kapolri sempat menyampaikan sindiran bahwa ujian praktik pembuatan SIM, yakni manuver angka delapan dan zigzag layaknya ujian untuk pemain sirkus. Ia pun meminta jajarannya untuk mempermudah ujian praktek SIM tersebut dengan memperbaiki skema tes praktik tersebut dan memperbaiki skema pengajuan permohonan SIM.
Sorotan pucuk pimpinan Polri tersebut pun kini ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian di daerah-daerah. Kini rangkaian test prktik berkendara seperti manuver angka delapan dan zigzag kini telah ditiadakan dan digantikan bentuk test berbeda. Satpas SIM Polres Jembrana memastikan perubahan ujian praktek pembuatan SIM C tersebut sudah diterapkan sesuai dengan kebijakan dari Kakorlantas Polri melalui KEP/105/VIII/2023. Dalam regulasi tersebut salah satunya telah mengubah lintasan bentuk angka delapan menjadi huruf S.
Kanit Regident Satlantas Polres Jembrana Ipda I Gede Agus Sudiatmika menjelaskan pihaknya sudah siap, bahkan langsung menerapkan kebijakan ujian praktik pembuatan SIM tersebut, Senin (7/8). “Sesuai Kebijakan Bapak Kakorlantas ujian Praktek SIM yang baru sudah bisa dilaksanakan. Secara mekanisme tidak ada lagi angka 8 dan zigzig,” ungkapnya. Kendati ada perubahan, ujian praktik SIM C, pihaknya menyatakan tetap mengakomodasi materi ujian selama ini meliputi keseimbangan, U Turn, lintasan S dan reaksi rem.
“Mulai hari ini, keempat poin ujian praktik juga sudah disatukan menjadi satu kesatuan. Kalau sebelumnya kan sendiri-sendiri. Tes keseimbangan sendiri, angka 8 sendiri, zigzag sendiri, kalau sekarang menjadi satu kesatuan dan langsung dilakukan pada satu lintasan,” ujarnya. Bahkan untuk lebih mempermudah para peserta uji SIM, pihaknya juga memperlebar lintasan ujian SIM baru untuk praktik SIM C. Lintasan yang tadinya 1,5 kali lebar kendaraan kini dirubah menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dan ukuran lintasan diperlebar.
Kendati model uji praktik yang baru ini memang akan memudahkan masyarakat, namun dipastikannya tidak mengurangi tolak ukur Polri dalam melihat kompetensi berkendara, sehingga keselamatan tetap terjamin. Adanya perubahan ujian praktik SIM di Polres Jembrana ini pun mendapatkan respon positif dari masyarakat. Ima Nur Lita (28) asal Desa Tegal Badeng Barat selesai melaksanakan ujian praktek SIM di Satpas SIM Polres Jembrana mengatakan bahwa ujian praktek SIM yang sekarang ini lebih mudah.
Salah satunya yang menjadi kesulitan bagi pencari SIM pada ujian praktek SIM yang sebelumnya adalah karena memakai lintasan angka delapan, “sekarang jauh lebih mudah, tidak lagi ada praktek zigzag dan angka delapan. Sekarang testnya benar-benar seperti saat berkendara di jalan umum,” ujarnya. Kadek Yastika (48) asal Kelurahan Pendem juga mengaku sistem ujian praktek yang sekarang lebih mudah dengan menggunakan lintasan berbentuk S dari pada berbentuk angka 8, “ini testnya jauh lebih bermanfaat,” tandasnya.