Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetangga Sayangkan Julia Dikembalikan ke Ibu Tirinya

KONTRAKAN - Inilah kondisi rumah kontrakan orangtua Bintang yang ditempati ayah dan ibu tiri bintang beserta dua adik tiri Bintang.

Singaraja, Bali Tribune

Dua hari pascapenyiksaan terhadap anak tiri terungkap, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, memanggil pelaku untuk diperiksa.

Pemanggilan kepada EN, sang ibu tiri pelaku penyiksaan, ibu dan MT (ayah Bintang) dilakukan  Senin (25/4) petang bersama korban Julia Nur Aisyah (9) (sebelumnya disebut Bintang) menyusul meluncurnya pengakuan kalau yang bersangkutan kerap melakukan penganiayaan dengan menucubit korban.

Hanya saja, banyak pihak yang menyayangkan, korban Julia di kembalikan kepada orangtuanya usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. “Kami semalam (kemarin malam,red) tidak bisa tidur saat melihat Julia dikembalikan kepada ibu tirinya.Takut kalau diperlakukan tidak manusiawi lagi,” ujar seorang tetangga pelaku, Selasa (26/4).

Ketakutan warga sekitar bukan tanpa alasan, penyebabnya mereka masih menyaksikan sikap dan prilaku pelaku terhadap korban tidak berubah. Salah satunya sikap tidak bersahabat pelaku terhadap korban dengan mencengkram lengan pelaku saat berdua. ”Kami semua jadi khawatir kenapa kok polisi kembalikan Julia ke ibu tirinya,” ucap mereka khawatir.

Sementara itu hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku EN mengakui perbuatannya yang kerap menyiksa Juliana. Pelaku kerap melakukan kekerasan dengan cara mencubit saat meminta korban mengaji atau membangunkan saat tertidur. ”Ada pengakuan dari ibu tirinya memang melakukan penganiayaan dengan cara mencubit,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Selasa (26/4).

EN terancam dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal  3 tahun penjara. Rendahnya ancaman hukuman ini menyebabkan EN diperkiarakan tidak akan menjalani proses penahanan. ”Dia (EN,red) kooperatif sehingga tidaka ada penahanan,” ucapnya.

 

Tak Ada yang Mau Menampung

Usai diperiksa, Julia dikembalikan sementara bersama ayah, dua saudara tiri dan ibu tiri yang kerap menyiksanya. EN, sang Ibu tiri kejam tersebut, diberi kesempatan mengasuh Julia lagi karena kepada polisi EN berjanji tidak mengulangi perbutaannya. ”Kita kembalikan lagi ke orangtuanya karena tidak ada yang mau menampungnya. Ibu tirinya sudah berjanji tidak lagi menganiaya Julia,” imbuhnya.

Hanya saja, menurut Edi Sukaryawan, polisi tidak akan segan memasukkan EN ke penjaran jika terbukti lagi melakukan kekerasan terhadap korban. ”Saya sudah ingatkan. Kalau sekali lagi melakukan penyiksaan kami tidak akan tolerir. Tidak ada mediasi langsung kami pidanakan,” sambung Edi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SPd pada Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya, karena sering mengalami siksaan, Julia bocah kelas III  itu berkeras tidak mau pulang ke orangtuanya. Julia mengaku takut akan di siksa lagi oleh ibu tirinya bernama EN jika dia kembali kerumah. Akhirnya, Julia sementara ditampung selama dua hari di rumah Kepala Sekolah MI Maya, Seririt, Hidayah. Hanya saja menyusul berkembangnya kasus penganiayaan itu, Hidayah mengaku enggan terlibat terlalu jauh dan bermaksud mengembalikan Julia ke orangtuanya.

Julia, bocah asal Singosari Malang merupakan korban perceraian setelah orang tuanya berpisah sejak beberapa tahun lalu. Sejak setahun Julia diajak ayahnya tinggal di Bali yang sehari-hari berjualan bakso keliling.

Kekhawatiran warga dan ketakutan Julia dikembalikan ke orangtuanya lagi tentu beralasan lantaran takut terjadi penyiksaan lagi. Tidak adanya pihak yang mau menampung anak tiri tersebut, karena berbagai alasan, mudah-mudahan tidak menjadi penyesalan di belakang hari hal yang tak diinginkan benar-benar terjadi pada anak asal Malang bernasib malang yang dikembalikan lagi ke ibu tiri yang sering menyiksanya itu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Perempuan Astra Berbagi Ilmu Keselamatan, Rayakan Hari Kartini dengan Edukasi Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Kartini 2026, Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara bagi pengendara motor perempuan pada Sabtu (25/4/2026). Sebanyak 70 peserta perempuan dari Grup Astra Bali mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara di kalangan perempuan masa kini.

Baca Selengkapnya icon click

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.