Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetangga Sayangkan Julia Dikembalikan ke Ibu Tirinya

KONTRAKAN - Inilah kondisi rumah kontrakan orangtua Bintang yang ditempati ayah dan ibu tiri bintang beserta dua adik tiri Bintang.

Singaraja, Bali Tribune

Dua hari pascapenyiksaan terhadap anak tiri terungkap, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, memanggil pelaku untuk diperiksa.

Pemanggilan kepada EN, sang ibu tiri pelaku penyiksaan, ibu dan MT (ayah Bintang) dilakukan  Senin (25/4) petang bersama korban Julia Nur Aisyah (9) (sebelumnya disebut Bintang) menyusul meluncurnya pengakuan kalau yang bersangkutan kerap melakukan penganiayaan dengan menucubit korban.

Hanya saja, banyak pihak yang menyayangkan, korban Julia di kembalikan kepada orangtuanya usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. “Kami semalam (kemarin malam,red) tidak bisa tidur saat melihat Julia dikembalikan kepada ibu tirinya.Takut kalau diperlakukan tidak manusiawi lagi,” ujar seorang tetangga pelaku, Selasa (26/4).

Ketakutan warga sekitar bukan tanpa alasan, penyebabnya mereka masih menyaksikan sikap dan prilaku pelaku terhadap korban tidak berubah. Salah satunya sikap tidak bersahabat pelaku terhadap korban dengan mencengkram lengan pelaku saat berdua. ”Kami semua jadi khawatir kenapa kok polisi kembalikan Julia ke ibu tirinya,” ucap mereka khawatir.

Sementara itu hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku EN mengakui perbuatannya yang kerap menyiksa Juliana. Pelaku kerap melakukan kekerasan dengan cara mencubit saat meminta korban mengaji atau membangunkan saat tertidur. ”Ada pengakuan dari ibu tirinya memang melakukan penganiayaan dengan cara mencubit,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Selasa (26/4).

EN terancam dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal  3 tahun penjara. Rendahnya ancaman hukuman ini menyebabkan EN diperkiarakan tidak akan menjalani proses penahanan. ”Dia (EN,red) kooperatif sehingga tidaka ada penahanan,” ucapnya.

 

Tak Ada yang Mau Menampung

Usai diperiksa, Julia dikembalikan sementara bersama ayah, dua saudara tiri dan ibu tiri yang kerap menyiksanya. EN, sang Ibu tiri kejam tersebut, diberi kesempatan mengasuh Julia lagi karena kepada polisi EN berjanji tidak mengulangi perbutaannya. ”Kita kembalikan lagi ke orangtuanya karena tidak ada yang mau menampungnya. Ibu tirinya sudah berjanji tidak lagi menganiaya Julia,” imbuhnya.

Hanya saja, menurut Edi Sukaryawan, polisi tidak akan segan memasukkan EN ke penjaran jika terbukti lagi melakukan kekerasan terhadap korban. ”Saya sudah ingatkan. Kalau sekali lagi melakukan penyiksaan kami tidak akan tolerir. Tidak ada mediasi langsung kami pidanakan,” sambung Edi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SPd pada Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya, karena sering mengalami siksaan, Julia bocah kelas III  itu berkeras tidak mau pulang ke orangtuanya. Julia mengaku takut akan di siksa lagi oleh ibu tirinya bernama EN jika dia kembali kerumah. Akhirnya, Julia sementara ditampung selama dua hari di rumah Kepala Sekolah MI Maya, Seririt, Hidayah. Hanya saja menyusul berkembangnya kasus penganiayaan itu, Hidayah mengaku enggan terlibat terlalu jauh dan bermaksud mengembalikan Julia ke orangtuanya.

Julia, bocah asal Singosari Malang merupakan korban perceraian setelah orang tuanya berpisah sejak beberapa tahun lalu. Sejak setahun Julia diajak ayahnya tinggal di Bali yang sehari-hari berjualan bakso keliling.

Kekhawatiran warga dan ketakutan Julia dikembalikan ke orangtuanya lagi tentu beralasan lantaran takut terjadi penyiksaan lagi. Tidak adanya pihak yang mau menampung anak tiri tersebut, karena berbagai alasan, mudah-mudahan tidak menjadi penyesalan di belakang hari hal yang tak diinginkan benar-benar terjadi pada anak asal Malang bernasib malang yang dikembalikan lagi ke ibu tiri yang sering menyiksanya itu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.