Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetangga Sayangkan Julia Dikembalikan ke Ibu Tirinya

KONTRAKAN - Inilah kondisi rumah kontrakan orangtua Bintang yang ditempati ayah dan ibu tiri bintang beserta dua adik tiri Bintang.

Singaraja, Bali Tribune

Dua hari pascapenyiksaan terhadap anak tiri terungkap, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, memanggil pelaku untuk diperiksa.

Pemanggilan kepada EN, sang ibu tiri pelaku penyiksaan, ibu dan MT (ayah Bintang) dilakukan  Senin (25/4) petang bersama korban Julia Nur Aisyah (9) (sebelumnya disebut Bintang) menyusul meluncurnya pengakuan kalau yang bersangkutan kerap melakukan penganiayaan dengan menucubit korban.

Hanya saja, banyak pihak yang menyayangkan, korban Julia di kembalikan kepada orangtuanya usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. “Kami semalam (kemarin malam,red) tidak bisa tidur saat melihat Julia dikembalikan kepada ibu tirinya.Takut kalau diperlakukan tidak manusiawi lagi,” ujar seorang tetangga pelaku, Selasa (26/4).

Ketakutan warga sekitar bukan tanpa alasan, penyebabnya mereka masih menyaksikan sikap dan prilaku pelaku terhadap korban tidak berubah. Salah satunya sikap tidak bersahabat pelaku terhadap korban dengan mencengkram lengan pelaku saat berdua. ”Kami semua jadi khawatir kenapa kok polisi kembalikan Julia ke ibu tirinya,” ucap mereka khawatir.

Sementara itu hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku EN mengakui perbuatannya yang kerap menyiksa Juliana. Pelaku kerap melakukan kekerasan dengan cara mencubit saat meminta korban mengaji atau membangunkan saat tertidur. ”Ada pengakuan dari ibu tirinya memang melakukan penganiayaan dengan cara mencubit,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Selasa (26/4).

EN terancam dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal  3 tahun penjara. Rendahnya ancaman hukuman ini menyebabkan EN diperkiarakan tidak akan menjalani proses penahanan. ”Dia (EN,red) kooperatif sehingga tidaka ada penahanan,” ucapnya.

 

Tak Ada yang Mau Menampung

Usai diperiksa, Julia dikembalikan sementara bersama ayah, dua saudara tiri dan ibu tiri yang kerap menyiksanya. EN, sang Ibu tiri kejam tersebut, diberi kesempatan mengasuh Julia lagi karena kepada polisi EN berjanji tidak mengulangi perbutaannya. ”Kita kembalikan lagi ke orangtuanya karena tidak ada yang mau menampungnya. Ibu tirinya sudah berjanji tidak lagi menganiaya Julia,” imbuhnya.

Hanya saja, menurut Edi Sukaryawan, polisi tidak akan segan memasukkan EN ke penjaran jika terbukti lagi melakukan kekerasan terhadap korban. ”Saya sudah ingatkan. Kalau sekali lagi melakukan penyiksaan kami tidak akan tolerir. Tidak ada mediasi langsung kami pidanakan,” sambung Edi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SPd pada Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya, karena sering mengalami siksaan, Julia bocah kelas III  itu berkeras tidak mau pulang ke orangtuanya. Julia mengaku takut akan di siksa lagi oleh ibu tirinya bernama EN jika dia kembali kerumah. Akhirnya, Julia sementara ditampung selama dua hari di rumah Kepala Sekolah MI Maya, Seririt, Hidayah. Hanya saja menyusul berkembangnya kasus penganiayaan itu, Hidayah mengaku enggan terlibat terlalu jauh dan bermaksud mengembalikan Julia ke orangtuanya.

Julia, bocah asal Singosari Malang merupakan korban perceraian setelah orang tuanya berpisah sejak beberapa tahun lalu. Sejak setahun Julia diajak ayahnya tinggal di Bali yang sehari-hari berjualan bakso keliling.

Kekhawatiran warga dan ketakutan Julia dikembalikan ke orangtuanya lagi tentu beralasan lantaran takut terjadi penyiksaan lagi. Tidak adanya pihak yang mau menampung anak tiri tersebut, karena berbagai alasan, mudah-mudahan tidak menjadi penyesalan di belakang hari hal yang tak diinginkan benar-benar terjadi pada anak asal Malang bernasib malang yang dikembalikan lagi ke ibu tiri yang sering menyiksanya itu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Media Sosial: Ketika Kecepatan Beradu dengan Akurasi

balitribune.co.id | Hari Media Sosial di Indonesia yang jatuh pada 10 Juni tahun ini, momentum untuk melihat kembali bagaimana platform digital telah mengubah cara manusia berkomunikasi, mencari informasi, hingga membentuk opini publik. Dalam dua dekade terakhir, media sosial menjelma menjadi salah satu kekuatan terbesar dalam penyebaran informasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.