Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetangga Sayangkan Julia Dikembalikan ke Ibu Tirinya

KONTRAKAN - Inilah kondisi rumah kontrakan orangtua Bintang yang ditempati ayah dan ibu tiri bintang beserta dua adik tiri Bintang.

Singaraja, Bali Tribune

Dua hari pascapenyiksaan terhadap anak tiri terungkap, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, memanggil pelaku untuk diperiksa.

Pemanggilan kepada EN, sang ibu tiri pelaku penyiksaan, ibu dan MT (ayah Bintang) dilakukan  Senin (25/4) petang bersama korban Julia Nur Aisyah (9) (sebelumnya disebut Bintang) menyusul meluncurnya pengakuan kalau yang bersangkutan kerap melakukan penganiayaan dengan menucubit korban.

Hanya saja, banyak pihak yang menyayangkan, korban Julia di kembalikan kepada orangtuanya usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. “Kami semalam (kemarin malam,red) tidak bisa tidur saat melihat Julia dikembalikan kepada ibu tirinya.Takut kalau diperlakukan tidak manusiawi lagi,” ujar seorang tetangga pelaku, Selasa (26/4).

Ketakutan warga sekitar bukan tanpa alasan, penyebabnya mereka masih menyaksikan sikap dan prilaku pelaku terhadap korban tidak berubah. Salah satunya sikap tidak bersahabat pelaku terhadap korban dengan mencengkram lengan pelaku saat berdua. ”Kami semua jadi khawatir kenapa kok polisi kembalikan Julia ke ibu tirinya,” ucap mereka khawatir.

Sementara itu hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku EN mengakui perbuatannya yang kerap menyiksa Juliana. Pelaku kerap melakukan kekerasan dengan cara mencubit saat meminta korban mengaji atau membangunkan saat tertidur. ”Ada pengakuan dari ibu tirinya memang melakukan penganiayaan dengan cara mencubit,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Selasa (26/4).

EN terancam dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal  3 tahun penjara. Rendahnya ancaman hukuman ini menyebabkan EN diperkiarakan tidak akan menjalani proses penahanan. ”Dia (EN,red) kooperatif sehingga tidaka ada penahanan,” ucapnya.

 

Tak Ada yang Mau Menampung

Usai diperiksa, Julia dikembalikan sementara bersama ayah, dua saudara tiri dan ibu tiri yang kerap menyiksanya. EN, sang Ibu tiri kejam tersebut, diberi kesempatan mengasuh Julia lagi karena kepada polisi EN berjanji tidak mengulangi perbutaannya. ”Kita kembalikan lagi ke orangtuanya karena tidak ada yang mau menampungnya. Ibu tirinya sudah berjanji tidak lagi menganiaya Julia,” imbuhnya.

Hanya saja, menurut Edi Sukaryawan, polisi tidak akan segan memasukkan EN ke penjaran jika terbukti lagi melakukan kekerasan terhadap korban. ”Saya sudah ingatkan. Kalau sekali lagi melakukan penyiksaan kami tidak akan tolerir. Tidak ada mediasi langsung kami pidanakan,” sambung Edi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SPd pada Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya, karena sering mengalami siksaan, Julia bocah kelas III  itu berkeras tidak mau pulang ke orangtuanya. Julia mengaku takut akan di siksa lagi oleh ibu tirinya bernama EN jika dia kembali kerumah. Akhirnya, Julia sementara ditampung selama dua hari di rumah Kepala Sekolah MI Maya, Seririt, Hidayah. Hanya saja menyusul berkembangnya kasus penganiayaan itu, Hidayah mengaku enggan terlibat terlalu jauh dan bermaksud mengembalikan Julia ke orangtuanya.

Julia, bocah asal Singosari Malang merupakan korban perceraian setelah orang tuanya berpisah sejak beberapa tahun lalu. Sejak setahun Julia diajak ayahnya tinggal di Bali yang sehari-hari berjualan bakso keliling.

Kekhawatiran warga dan ketakutan Julia dikembalikan ke orangtuanya lagi tentu beralasan lantaran takut terjadi penyiksaan lagi. Tidak adanya pihak yang mau menampung anak tiri tersebut, karena berbagai alasan, mudah-mudahan tidak menjadi penyesalan di belakang hari hal yang tak diinginkan benar-benar terjadi pada anak asal Malang bernasib malang yang dikembalikan lagi ke ibu tiri yang sering menyiksanya itu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Badung Kucurkan Hibah Rp1,7 Miliar Untuk Karya Agung di Pura Dalem Batubayan Abiansemal

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memberikan dukungan terhadap pelaksanaan Karya Agung di Pura Dalem, Banjar Batubayan, Desa Adat Batubayan, Kecamatan Abiansemal. Dukungan tersebut diwujudkan melalui bantuan hibah sebesar Rp1,7 miliar dari Anggaran Induk Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Siapkan Pantai Sekeh Kedonganan dan Pantai Berawa sebagai Pelabuhan Tol Laut

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus mematangkan rencana pembangunan dua pelabuhan yang diproyeksikan menjadi bagian dari sistem tol laut sekaligus transportasi publik terintegrasi. Dua lokasi yang disiapkan berada di Pantai Sekeh, Kedonganan, dan Pantai Berawa, Canggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menteri PKP Tinjau Program Bedah Rumah di Denpasar

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Perumahan dan Kawasan Perumahan (PKP) Republik Indonesia, Maruarar Sirait meninjau bedah rumah dan simulasi tender rakyat di Kota Denpasar Kecamatan Denpasar Utara Kelurahan Tonja, pada Senin (10/8/2026). 

Pada kesempatan itu, Menteri Maruarar Sirait mengunjungi rumah calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah milik Ni Wayan Pageh. 

Baca Selengkapnya icon click

Paruman Desa Adat Selumbung Tetapkan Status Krama Rantau

balitribune.co.id I Amlapura - Setelah melalui proses yang cukup panjang, Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem, akhirnya menggelar Paruman Desa Adat, Sabtu (9/8/2026). Paruman ini menjadi momentum penting untuk membahas status Krama Rantau sekaligus menyusun perarem mengenai mekanisme ngadegang atau pemilihan Kelian Desa Adat Selumbung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mesin Phyrolisis TOSS Karangdadi Hasilkan 2.000 Liter Minyak

balitribune.co.id I Semarapura - Mesin Phyrolisis di tempat pengolahan sampah terpadu (TOSS) Karangdadi Kusamba telah menjalani uji coba sejak tanggal 1 Juli 2026 lalu. Hasilnya, mesin Phyrolisis tersebut berhasil menyuling destilasi sampah menjadi minyak sebanyak 2.000 liter. Minyak ini juga telah diuji coba untuk digunakan pada mesin sepeda motor milik karyawan TOSS Karangdadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.