Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetangga Sayangkan Julia Dikembalikan ke Ibu Tirinya

KONTRAKAN - Inilah kondisi rumah kontrakan orangtua Bintang yang ditempati ayah dan ibu tiri bintang beserta dua adik tiri Bintang.

Singaraja, Bali Tribune

Dua hari pascapenyiksaan terhadap anak tiri terungkap, Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng, memanggil pelaku untuk diperiksa.

Pemanggilan kepada EN, sang ibu tiri pelaku penyiksaan, ibu dan MT (ayah Bintang) dilakukan  Senin (25/4) petang bersama korban Julia Nur Aisyah (9) (sebelumnya disebut Bintang) menyusul meluncurnya pengakuan kalau yang bersangkutan kerap melakukan penganiayaan dengan menucubit korban.

Hanya saja, banyak pihak yang menyayangkan, korban Julia di kembalikan kepada orangtuanya usai dilakukan pemeriksaan di Unit PPA. “Kami semalam (kemarin malam,red) tidak bisa tidur saat melihat Julia dikembalikan kepada ibu tirinya.Takut kalau diperlakukan tidak manusiawi lagi,” ujar seorang tetangga pelaku, Selasa (26/4).

Ketakutan warga sekitar bukan tanpa alasan, penyebabnya mereka masih menyaksikan sikap dan prilaku pelaku terhadap korban tidak berubah. Salah satunya sikap tidak bersahabat pelaku terhadap korban dengan mencengkram lengan pelaku saat berdua. ”Kami semua jadi khawatir kenapa kok polisi kembalikan Julia ke ibu tirinya,” ucap mereka khawatir.

Sementara itu hasil pemeriksaan di Unit PPA, pelaku EN mengakui perbuatannya yang kerap menyiksa Juliana. Pelaku kerap melakukan kekerasan dengan cara mencubit saat meminta korban mengaji atau membangunkan saat tertidur. ”Ada pengakuan dari ibu tirinya memang melakukan penganiayaan dengan cara mencubit,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng Ipda Edi Sukaryawan, Selasa (26/4).

EN terancam dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman maksimal  3 tahun penjara. Rendahnya ancaman hukuman ini menyebabkan EN diperkiarakan tidak akan menjalani proses penahanan. ”Dia (EN,red) kooperatif sehingga tidaka ada penahanan,” ucapnya.

 

Tak Ada yang Mau Menampung

Usai diperiksa, Julia dikembalikan sementara bersama ayah, dua saudara tiri dan ibu tiri yang kerap menyiksanya. EN, sang Ibu tiri kejam tersebut, diberi kesempatan mengasuh Julia lagi karena kepada polisi EN berjanji tidak mengulangi perbutaannya. ”Kita kembalikan lagi ke orangtuanya karena tidak ada yang mau menampungnya. Ibu tirinya sudah berjanji tidak lagi menganiaya Julia,” imbuhnya.

Hanya saja, menurut Edi Sukaryawan, polisi tidak akan segan memasukkan EN ke penjaran jika terbukti lagi melakukan kekerasan terhadap korban. ”Saya sudah ingatkan. Kalau sekali lagi melakukan penyiksaan kami tidak akan tolerir. Tidak ada mediasi langsung kami pidanakan,” sambung Edi.

Selain itu, polisi juga akan meminta keterangan kepada Kepala Sekolah MI Maya Seririt, Hidayah, SPd pada Kamis (28/4) mendatang.

Sebelumnya, karena sering mengalami siksaan, Julia bocah kelas III  itu berkeras tidak mau pulang ke orangtuanya. Julia mengaku takut akan di siksa lagi oleh ibu tirinya bernama EN jika dia kembali kerumah. Akhirnya, Julia sementara ditampung selama dua hari di rumah Kepala Sekolah MI Maya, Seririt, Hidayah. Hanya saja menyusul berkembangnya kasus penganiayaan itu, Hidayah mengaku enggan terlibat terlalu jauh dan bermaksud mengembalikan Julia ke orangtuanya.

Julia, bocah asal Singosari Malang merupakan korban perceraian setelah orang tuanya berpisah sejak beberapa tahun lalu. Sejak setahun Julia diajak ayahnya tinggal di Bali yang sehari-hari berjualan bakso keliling.

Kekhawatiran warga dan ketakutan Julia dikembalikan ke orangtuanya lagi tentu beralasan lantaran takut terjadi penyiksaan lagi. Tidak adanya pihak yang mau menampung anak tiri tersebut, karena berbagai alasan, mudah-mudahan tidak menjadi penyesalan di belakang hari hal yang tak diinginkan benar-benar terjadi pada anak asal Malang bernasib malang yang dikembalikan lagi ke ibu tiri yang sering menyiksanya itu.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.