Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Disedot Meski Tanpa Persetujuan Pihak Desa

Bali Tribune/ Terminal milik Aqua yang berlokasi di desa Kuwum, Marga.
Balitribune.co.id | Tabanan - Aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang berlokasi di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Marga disesalkan Perbekel Selanbawak, I Made Merta. Pasalnya, aktivitas itu tetap berlangsung meski pihak PDAM maupun rekanannya yang merupakan perusahaan air minum kemasan (Aqua) belum mengantongi persetujuan perpanjangan kontrak dari pihak banjar dan juga pihak desa.
 
Dihubungi per telepon, I Made Merta mengaku sangat menyayangkan aktivitas pengambilan air tetap berlangsung meski tanpa restu pihak desa. Hingga saat ini, Perbekel Desa Selanbawak sengaja tidak menandatangani perpanjangan kontrak aktivitas pengambilan air di desanya itu karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan selaku pengontrak mata air dan rekanan yakni pihak Aqua.
 
“Selama saya menjabat sudah dua kali ini saya tolak pengajuan perpanjangan aktivitas pengambilan air di lahan pribadi milik warga Banjar Manik Gunung itu. Karena dari PDAM dan juga pihak Aqua tidak ada komunikasi terbuka dengan pihak desa. Sehingga tidak jelas, seperti apa sistem kontraknya. Ya meskipun itu milik pribadi secara etika harus mempertimbangkan juga pemangku kebijakan di tempat aktivitas usaha itu berlangsung. Ini tidak pernah sama sekali ada pertemuan dengan kami,” sesalnya.
 
Di awal masa jabatanya tahun 2013 lalu, pemilik lahan sempat mengajukan perpanjangan kontrak kedua. Pihaknya pun sempat mengajak PDAM Tabanan untuk duduk bersama dengan melakukan komunikasi pihak desa, hanya saja tidak ada respon. Yang lebih mengherankan Merta, aktivitas pengambilan air ini berjalan begitu santai meski tanpa persetujuan pihak Desa maupun Klian Banjar Manik Gunung.
 
“Padahal kami ingin dengan komunikasi itu supaya kami mengetahui sistem kontraknya seperti apa. Bagaimana kontribusinya ke desa atau banjar jadi jelas nanti ada MoU-nya. Kami ingin semua klir dan jelas itu saja. Sehingga ketika terjadi kasus atau permasalahan pihak desa mengetahui,” terang Merta.
 
Untuk saat ini, aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang ada di Manik Gunung yang berlokasi di lahan milik salah seorang warga itu berjalan lancar seperti tanpa ada masalah. Jaringan pipa air ini dibawa menuju terminal milik Aqua yang berlokasi di Desa Kuwum, Marga. “Minimal ada komunikasi, karena air ini dijual kembali ke perusahaan air minum kemasan atau pihak swasta. Sampai saat ini mereka santai, seperti tidak ada beban,” ucapnya.
 
Bahkan masyarakat sendiri kata dia, beberapa banyak yang bertanya terkait aktivitas ini. “Klian banjar Manik Gunung juga tidak mengetahui sistem kontraknya bagaimana, dia juga tidak mau tanda tangan perpanjangan kontrak,” imbuh Merta.
 
Padahal mengacu UU No 17/2019 tentang SDA sendiri, tepatnya pada Pasal 51, Ayat 3, telah ditegaskan bahwa izin penggunaan Sumber Daya Air sebagai kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan di lokasi sumber mata air tersebut berada.
 
Sementara itu Kasubag Humas PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan, Wayan Agus Suanjaya saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin kemarin mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan atasanya menyikapi permasalahan ini. “Coba besok saya koordinasi dengan atasan ya,” ucapnya singkat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna DPRD Bangli, PAD Bangli Tahun 2025 Tak Capai Target

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban  (LKPJ) Bupati Bangli Tahun anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika tersebut terungkap jika Pendapatan Asli Daerah  (PAD) Kabupaten Bangli tahun 2025 tidak mencapai target yang ditentukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapal Pesiar MV. Seven Seas Mariner Singgah di Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Di tengah momentum arus balik Angkutan Laut Lebaran 1447 Hijriah, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Pelabuhan Celukan Bawang tetap mengoptimalkan layanan dengan melayani aktivitas penumpang sekaligus kunjungan kapal pesiar internasional. Rabu (25/3/2026), kapal pesiar MV Seven Seas Mariner bersandar dengan membawa 627 wisatawan mancanegara dan 456 awak kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Musim Nganten, Program Semara Ratih Layani 104 Pasangan

balitribune.co.id I Tabanan - Program Semara Ratih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan dalam sepekan terakhir ini mengalami lonjakan permintaan. Sepekan terakhir ini, program dibawah kendali Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan itu melayani 104 pasangan pengantin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.