Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Tetap Disedot Meski Tanpa Persetujuan Pihak Desa

Bali Tribune/ Terminal milik Aqua yang berlokasi di desa Kuwum, Marga.
Balitribune.co.id | Tabanan - Aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang berlokasi di Banjar Manik Gunung, Desa Selanbawak, Marga disesalkan Perbekel Selanbawak, I Made Merta. Pasalnya, aktivitas itu tetap berlangsung meski pihak PDAM maupun rekanannya yang merupakan perusahaan air minum kemasan (Aqua) belum mengantongi persetujuan perpanjangan kontrak dari pihak banjar dan juga pihak desa.
 
Dihubungi per telepon, I Made Merta mengaku sangat menyayangkan aktivitas pengambilan air tetap berlangsung meski tanpa restu pihak desa. Hingga saat ini, Perbekel Desa Selanbawak sengaja tidak menandatangani perpanjangan kontrak aktivitas pengambilan air di desanya itu karena tidak ada kejelasan dan itikad baik dari PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan selaku pengontrak mata air dan rekanan yakni pihak Aqua.
 
“Selama saya menjabat sudah dua kali ini saya tolak pengajuan perpanjangan aktivitas pengambilan air di lahan pribadi milik warga Banjar Manik Gunung itu. Karena dari PDAM dan juga pihak Aqua tidak ada komunikasi terbuka dengan pihak desa. Sehingga tidak jelas, seperti apa sistem kontraknya. Ya meskipun itu milik pribadi secara etika harus mempertimbangkan juga pemangku kebijakan di tempat aktivitas usaha itu berlangsung. Ini tidak pernah sama sekali ada pertemuan dengan kami,” sesalnya.
 
Di awal masa jabatanya tahun 2013 lalu, pemilik lahan sempat mengajukan perpanjangan kontrak kedua. Pihaknya pun sempat mengajak PDAM Tabanan untuk duduk bersama dengan melakukan komunikasi pihak desa, hanya saja tidak ada respon. Yang lebih mengherankan Merta, aktivitas pengambilan air ini berjalan begitu santai meski tanpa persetujuan pihak Desa maupun Klian Banjar Manik Gunung.
 
“Padahal kami ingin dengan komunikasi itu supaya kami mengetahui sistem kontraknya seperti apa. Bagaimana kontribusinya ke desa atau banjar jadi jelas nanti ada MoU-nya. Kami ingin semua klir dan jelas itu saja. Sehingga ketika terjadi kasus atau permasalahan pihak desa mengetahui,” terang Merta.
 
Untuk saat ini, aktivitas pengambilan air di sumber mata air yang ada di Manik Gunung yang berlokasi di lahan milik salah seorang warga itu berjalan lancar seperti tanpa ada masalah. Jaringan pipa air ini dibawa menuju terminal milik Aqua yang berlokasi di Desa Kuwum, Marga. “Minimal ada komunikasi, karena air ini dijual kembali ke perusahaan air minum kemasan atau pihak swasta. Sampai saat ini mereka santai, seperti tidak ada beban,” ucapnya.
 
Bahkan masyarakat sendiri kata dia, beberapa banyak yang bertanya terkait aktivitas ini. “Klian banjar Manik Gunung juga tidak mengetahui sistem kontraknya bagaimana, dia juga tidak mau tanda tangan perpanjangan kontrak,” imbuh Merta.
 
Padahal mengacu UU No 17/2019 tentang SDA sendiri, tepatnya pada Pasal 51, Ayat 3, telah ditegaskan bahwa izin penggunaan Sumber Daya Air sebagai kebutuhan usaha dapat diberikan kepada pihak swasta setelah mendapat persetujuan dari para pemangku kepentingan di lokasi sumber mata air tersebut berada.
 
Sementara itu Kasubag Humas PDAM Tirta Amertha Buana Tabanan, Wayan Agus Suanjaya saat dikonfirmasi via WhatsApp Senin kemarin mengatakan masih akan melakukan koordinasi dengan atasanya menyikapi permasalahan ini. “Coba besok saya koordinasi dengan atasan ya,” ucapnya singkat.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.